Demokrat-NasDem Sebut Novel Bamukmin Gagal Paham

Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago merespons pernyataan Juru Bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin. (Foto: Antara/Mochammad Risyal Hidayat)

Jakarta - Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago merespons pernyataan Juru Bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin, yang berencana membawa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Mahkamah Internasional, apabila Prabowo-Sandiaga tidak dikabulkan permohonannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Irma, tim advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu mengalami gagal paham dalam berpolitik. Ia menilai, jubir PA 212 tidak memahami segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.

"Novel Bamukmin itu sebagai pihak terkait atau bukan? Dia bukan pihak terkait (pemohon) yang mengajukan gugatan ke MK," kata Irma saat dihubungi Tagar melalui sambungan telepon, Kamis, 27 Juni 2019.

Menurut saya, dia gagal paham orang itu (Novel) sebenarnya sudah keliru, tidak ada urusan lagi. Sebab, konstitusi kita akan menyatakan (menolak diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf) seperti itu. 

Irma menerangkan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Oleh sebab itu, PBB tidak bisa sembarang mengintervensi politik di dalam negeri. 

Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, keinginan Novel melayangkan permasalahan ini ke PBB dan Mahkamah Internasional, dilandasi hak asasi manusia. Menurut Novel, suara kelompok masyarakat yang kecewa berat terhadap hasil Pilpres 2019, perlu dunia internasional mengetahuinya.  

"Memangnya sudah terjadi pembunuhan massal? sehingga PBB harus turun tangan tentang hak asasi manusia seperti terjadi genosida atau kasus rohingya. Novel Bamukmin dia orangnya gagal paham, bukan ketidakdewasaan berpolitik. Tapi ketidakpahaman," cetus aktivis buruh itu.

Irma menegaskan, sudah seharusnya PA 212 menghentikan narasi-narasi negatif yang dapat membuat gaduh suasana politik di dalam negeri, sebab pesta demokrasi telah usai. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu menyatakan, selanjutnya pemerintah akan fokus menjalankan pekerjaan rumah yang belum rampung. Selain itu, akan ada rekonsiliasi Jokowi dengan Prabowo, termasuk bagi kedua pendukung paslon yang terpolarisasi hanya karena beda pilihan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Sekarang ini rakyat Indonesia membutuhkan pembangunan, butuh kesejahteraan, butuh kedamaian, butuh persatuan, dan kesatuan. Jadi menurut saya sudah cukup itu (narasi negatif), kan sudah selesai (Pemilu)," kata Irma.

Dihubungi terpisah, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean memandang Novel Bamukmin sedang meradang kemudian berbicara irasional. Ia menilai wacana Novel yang ingin mengadukan sengketa PHPU ke PBB dan Mahkamah Internasional tak mungkin terwujud.

"Pendapat tersebut hanya pendapat emosional semata yang tidak mungkin bisa diwujudkan," kata Ferdinand. 

Novel sebagai pengacara, justru tidak memahami fungsi pengadilan internasional. Menurut mantan anggota BaraJP ini, pengadilan internasional dijalankan untuk mengungkap kejahatan-kejahatan internasional dan tidak bermain di sengketa Pemilu. 

Sengketa pilpres 2019 sudah final di Mahkamah Konstitusi. Ia memandang BPN sudah tak punya asa untuk melanjutkan gugatan ke Mahkamah Internasional. 

"Mereka (Novel dan PA 212) tidak paham fungsi Pengadilan Internasional. Pengadilan itu bukan mengadili perkara pemilu bangsa-bangsa, tetapi kejahatan internasional," jelas Ferdinand.

Sebaiknya PA 212, lanjut dia, tidak mengambil sikap di luar jalur politik sah koalisi BPN. Prabowo Sandi sudah menyatakan akan menerima hasil MK. 

"Lantas PA 212 mau mewakili siapa? Kepentingan politik siapa? Lebih baik ikut bersama-sama membangun bangsa. Nanti 2024 demokrasi lagi silakan tarung," pesan Ferdinand kepada Novel dan PA 212. []

Baca juga: 

Berita terkait