RUU BPIP Gantikan RUU HIP, Istana Jelaskan Bedanya

Setidaknya ada dua perbedaan mendasar antara RUU HIP dan RUU BPIP.
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan) (Foto: Istimewa)

Jakarta- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut setidaknya ada dua perbedaan mendasar antara Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini disampaikan Donny sesaat setelah pemerintah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengakhiri pembahasan RUU HIP dan menggantinya dengan RUU BPIP. 

"Yang jelas pasal-pasal yang kontroversial dalam RUU HIP tak ada lagi dalam RUU BPIP," kata Donny kepada Tagar, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. 

RUU BPIP, kata dia, mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme dalam konsideren. Ini berbeda dengan RUU HIP yang tidak mencantumkannya dalam konsideren sehingga mengundang polemik di masyarakat.   

RUU BPIP juga tidak mencantumkan lagi istilah 'Ekasila' dan 'Trisila' seperti pada Pasal 7 RUU HIP. "Dalam RUU BPIP, itu tak ada lagi," ujarnya. 

Dalam RUU BPIP, itu tak ada lagi

Ketika ditanya apakah seluruh isi RUU HIP berbeda dengan RUU BPIP, Donny mengaku belum mengetahui detailnya. Yang jelas, kata dia, pasal-pasal dalam RUU HIP yang selama ini mengundang pertentangan dari masyarakat diperbaiki dan disempurnakan.

Tadi siang, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia ke Senayan dalam rangka membawa usulan Istana sekaligus surat Presiden Jokowi tentang perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP.

"Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP," kata Mahfud ketika menemui Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR RI.

Puan menerima surat yang dibawa oleh Mahfud. Dia mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP. "Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat," kata Puan.

Istana berhadap masyarakat turut memantau perjalanan RUU BPIP ini di DPR. Kepada peserta demonstrasi penolak RUU HIP hari ini di kompleks DPR, Donny mempersilahkan memberikan masukan terkait isi RUU BPIP melalui Dewan.[] 

Baca juga:





Berita terkait
Yusril Ihza Mahendra Tertawa Ditanya Soal RUU HIP
Pengacara Tim Sukses Jokowi-Maruf Amien pada Pemilihan Presiden 2019 Yusril Ihza Mahendra terkekeh saat ditanya soal Jokowi dan RUU HIP.
Polemik RUU HIP, Yusril Ihza Mahendra: Biarin Aja
Pengacara Tim Sukses Jokowi-Maruf Amien pada Pemilihan Presiden 2019 Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya belum saatnya menanggapi RUU HIP
Novel Bamukmin: Rumah Sakit Tanpa Kelas Pertanda PKI
Novel Bamukmin mencium tanda-tanda kebangkitan PKI di Indonesia. Rumah Sakit tanpa kelas, salah satu tandanya.