Mamasa - Aksi unjuk tolak omnibus law cipta kerja oleh aliansi mahasiswa Kabupaten Mamasa di depan gedung DPRD Mamasa sempat ricuh saat massa aksi hendak membakar ban.
"Saat itu, kami berebut ban yang mau dibakar, dengan polisi,"kata salah satu massa aksi, Heri, Kamis 8 Oktober 2020.
Lima orang itu kami berikan pemahaman untuk tidak membakar ban karena mengganggu pengguna jalan.
Dia mengungkapkan, dirinya sempat terkena tendangan dari pihak kepolisian, sehingga keadaan memanas dan terjadi aksi kejar-kejaran.
"Saya juga kena pukulan dari kepolisian di bagian dada,"katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via gawainya, Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widyatmoko membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap lima orang massa aksi saat terjadi kericuhan.
"Lima orang itu kami berikan pemahaman untuk tidak membakar ban karena mengganggu pengguna jalan,"kata Indra Widyatmoko.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan korlap aksi unjuk rasa tersebut untuk melanjutkan aksi unjuk rasa dengan tidak menggangu aktifitas pengguna jalan dan tidak merusak fasilitas umum.
"Kami sudah lepaskan ke lima orang yang kami tahan, untuk kembali melanjutkan aksi unjuk rasa dengan kesepakatan, jika merusak fasilitas umum, maka massa aksi akan dibubarkan,"katanya.
Diketahui, hingga saat ini, massa aksi belum ditemui oleh pihak DPRD Mamasa, sehingga massa aksi masih menunggu di depan gedung DPRD Mamasa. []