Demo di Siantar Ricuh, Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pematangsiantar, Sumatera Utara berlangsung ricuh.
Unjuk rasa mahasiswa atas penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Anugerah)

Pematangsiantar - Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pematangsiantar, Sumatera Utara berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi usai ratusan mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Situasi kian memanas saat demonstran dan kepolisian saling pukul. Mereka terus berusaha mendobrak barisan kepolisian yang berjaga lengkap dengan tameng, hingga mobil water canon.

Dalam garis besarnya mengubah haluan ekonomi kerakyatan menjadi ekonomi liberal kapitalistik

Aksi saling dorong itu mengakibatkan satu orang mahasiswa terjatuh, dan mengalami luka di bagian kepala karena adanya lemparan batu dari peserta aksi. Pun demikian, pentungan polisi juga mendarat kepada para demonstran yang aksinya berpusat di depan Gedung DPRD Siantar.

Kericuhan berawal saat para mahasiswa meminta agar aparat kepolisian memberikan izin untuk mereka melakukan aksi di dalam kompleks gedung DPRD Siantar. Namun, permintaan itu tak kunjung dituruti.

Sementara, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Siregar yang saat itu berada di lokasi unjuk rasa meminta para mahasiswa untuk tidak masuk ke dalam kompleks DPRD. Boy berdalih bahwa anggota dewan sedang tidak ada di tempat.

"Tidak ada anggota dewan di dalam. Kebetulan bapak Kajari Siantar meninggal dunia, jadi (anggota DPRD) melayat ke sana," kata Boy di hadapan mahasiswa.

Penjelasan itu pun menimbulkan reaksi mahasiswa, hingga membuat mahasiswa memaksa merangsek ke dalam gedung tersebut. Di tengah situasi yang tak terbendung, polisi yang berjaga sempat kewalahan dan berjatuhan akibat aksi dorong tersebut.

Tak lama kemudian, satuan Brimob Sub II Den B Pematangsiantar tiba di lokasi untuk menambah pertahanan aparat keamanan. Mahasiswa sempat mundur dan berorasi kembali.

Di lokasi yang sama, pimpinan aksi mahasiswa Dovasep mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai pernyataan sikap mahasiswa Siantar menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam dia menegaskan, Omnibus Law bertentangan dengan cita-cita para pendiri bangsa.

"Dalam garis besarnya mengubah haluan ekonomi kerakyatan menjadi ekonomi liberal kapitalistik atau memiliki modal dan kekuasaan menjadi syarat mutlak untuk hidup berkecukupan bahkan berlebihan," kata dia.

Dova berpandangan, pemerintah sengaja mensahkan UU Cipta Kerja disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan di situasi pandemi Covid-19 ini. 

"Menolak UU Omnibus Law karena dianggap tidak relevan terhadap hak-hak buruh di Indonesia. Hal ini memperbesar kemungkinan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing dan semakin mudahnya dalam pengurusan Amdal," ucap Dova.[]

Berita terkait
Wali Kota Copot Dirut RSUD Siantar, dr Ronald: Siapa Bilang
Polemik pemandian jenazah di RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan pemberhentian dr Ronald Saragih sebagai direktur.
Bila Wali Kota Siantar, Asner Silalahi Hanya Tidur 4 Jam
Calon Wali Kota Asner Silalahi mengaku mungkin hanya bisa tidur selama empat jam dalam sehari demi membenahi Kota Pematangsiantar.
Buntut Kasus Pemandian Jenazah, Direksi RSUD Siantar Dipecat
Di hadapan ribuan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Bela Islam, Wali Kota Pematangsiantar mencopot Direktur RSUD.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban