Buntut Kasus Pemandian Jenazah, Direksi RSUD Siantar Dipecat

Di hadapan ribuan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Bela Islam, Wali Kota Pematangsiantar mencopot Direktur RSUD.
Wali Kota Hefriansyah saat menemui massa aksi Koalisi Bela Islam di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Di hadapan ribuan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Bela Islam, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menegaskan sikapnya terkait pemandian jenazah wanita oleh empat orang pria di Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.

“Hari ini, saya juga memberhentikan sementara, untuk kami lakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir. Walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara-saudara melakukan aksi. Saya sudah akan mengambil sikap,” terang Hefriansyah, Senin, 5 Oktober 2020.

Aksi ini merupakan yang ke tiga dilakukan dengan peningkatan jumlah massa. Unjuk rasa kali ini terlihat tokoh dan organisasi Islam turun, seperti HMI, BKPRMI, Majelis Ta’lim Mahabbaturosul SAW serta tokoh muslim dan ratusan warga di Lapangan Haji Adam Malik.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Hefriansyah memastikan memberi sanksi kepada tiga wakil direktur rumah sakit dan berjanji kejadian sama tidak terulang.

“Saya panggil Kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kami berhentikan. Kebetulan beliau juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan,” kata Hefriansyah.

Kasus hukum pun tengah berjalan, di mana Kepolisian Resor Pematangsiantar telah menerima laporan suami almarhumah Fauzi Munthe.

Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, kasus telah masuk dalam masa penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Sumut.

Kata Boy Sutan Binanga, persoalan ini telah menjadi atensi Polda Sumut dan Mabes Polri. 

Sejauh ini saksi, pelapor berserta empat terduga pelaku pemandian jenazah wanita telah diperiksa oleh penyidik.

“Kami panggil satu per satu ke empat orang terduga yang memandikan jenazah. Ini menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan nasional. Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain-mainkan. Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kami tindak lanjuti dan naik menjadi tingkat penyidikan,” terang Boy.

Persoalan pemandian jenazah bermula pada Minggu, 20 September 2020, ketika istri Fauzi Munthe, warga Seberlawan, Kecamatan Dolok Batu Naggar, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia.

Karena situasi pandemi Covid-19, prosesi pemandian jenazah pun dilaksanakan oleh pihak RSUD dr Djasamen Saragih di mana istri Fauzi dirawat.

Namun Fauzi mendapati empat orang tenaga medis rumah sakit yang menggunakan alat pelindung diri memandikan jenazah sang istri adalah pria.

Kami atas nama RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar memohon maaf kepada keluarga almarhumah

Kejadian itu direkam dan viral hingga mengundang perhatian para pemuka agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar pun bereaksi.

Pada 23 September MUI setempat menegur dan memanggil direktur rumah sakit umum milik pemerintah itu untuk meminta penjelasan.

Padahal MUI sebelumnya telah menerbitkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 yang merincikan pedoman pengurusan jenazah (Tajhiz Al-Jana’iz) muslim di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan kaidah syariat Islam.

Dalam pertemuan itu, MUI meminta agar pihak rumah sakit tidak main-main menjalankan prosesi fardhu kifayah sesuai peraturan yang telah disepakati bersama.

Pihak rumah sakit melalui Wakil Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Robby Sinaga kemudian meminta maaf di kantor MUI Jalan Kartini, Pematangsiantar.

Pemerintah kota setempat pun melakukan kunjungan ke dua ke kantor MUI. Saat itu Wakil Wali Kota Togar Sitorus bersama Direktur RSUD Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih meminta maaf dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Ronald Saragih mengakui kelalaian pihaknya saat melakukan tata cara pemandian jenazah.

"Kami atas nama RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar memohon maaf kepada keluarga almarhumah, warga Siantar dan Simalungun, serta seluruh umat muslim atas kelalaian ini. Ke depannya, kami berusaha tidak mengulangi kelalaian ini," kata dia.

Usai permohonan maaf oleh pihak rumah sakit, pada 28 September 2020, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Gerakan Pemuda Al Wasliyah bersama ormas Islam lainnya mendatangi kantor wali kota di Jalan Merdeka.

Ketua Gerakan Pemuda Al Wasliyah Pematangsiantar M Hidayatullah mengatakan, dalam pertemuan di sana mereka sampaikan delapan tuntutan termasuk mengganti dr Ronald Saragih sebagai Direksi RSUD dr Djasamen Saragih dan Kepala Dinas Kesehatan.

"Kami mintakan wali kota untuk turun menyelesaikan persoalan tersebut. Kami berikan delapan tuntutan kepada pemerintah kota, salah satunya mencopot Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dan memastikan prosesi fardu kifayah berjalan sesuai syariat yang diajarkan," ujar Hidayatullah.

Gerakan aksi organisasi mahasiswa pun terjadi pada 29 September yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Isalam (HMI). Mereka menganggap tindakan rumah sakit telah menistakan agama.

Dalam orasinya mereka meminta agar Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dicopot dari tugasnya. Aksi itu dilakukan di depan RSUD dr Djasamen Saragih dan Polres Pematangsiantar.

Desakan aksi masyarakat kemudian membuat dr Ronald Saragih yang juga Kepala Dinas Kesehatan itu diberhentikan sementara waktu oleh Wali Kota Hefriansyah.[]

Berita terkait
Diguyur Hujan, Aksi Bela Islam Didatangi Wali Kota Siantar
Aksi bela Islam di Kota Pematangsiantar, Sumut, berlangsung damai dan tertib, dan dalam suasana hujan deras.
Kasus Pemandian Jenazah, Seribuan Umat Islam Siantar Demo
Seribu massa aksi bela Islam menggelar demonstrasi terkait pemandian jenazah seorang perempuan di RSUD Pematangsiantar.
Jenazah Wanita Dimandikan Empat Pria di RSUD Pematangsiantar
Prosesi pemandian jenazah seorang wanita oleh empat pria di RSUD dr Djasmen Saragih, Kota Pematangsiantar, berbuntut panjang.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.