Pematangsiantar - Polemik pemandian jenazah di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan pemberhentian dr Ronald Saragih sebagai direktur rumah sakit milik pemerintah kota tersebut.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah kemudian mengangkat drg Rumondang Sinaga sebagai pelaksana tugas.
Ronald yang dikonfirmasi membenarkan pergantian itu. Dia mengatakan dirinya tidak keberatan digantikan sebagai pelaksana tugas direktur salah satu rumah sakit rujukan covid di Sumut tersebut.
"Siapa yang bilang? Kalau BKD yang bilang ya benarlah berarti. Ya, kami hanya sebagai pelaksana tugas. Kalau kata pimpinan begitu ya harus dilaksanakan. Kami ikuti aturan dan perintah atasan," kata dia, Selasa, 6 Oktober 2020.
Pemberhentian dr Ronald juga dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Heryanto Sidik. Surat pemberhentikan disampaikan kepada dr Ronald pada Selasa pagi.
Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kami berhentikan
"Terhitung mulai hari ini (Selasa). Pagi tadi sudah kami sampaikan untuk dr Ronald. Sudah kami info terkait pergantiannya,” ujar dia.
Sementara itu, kepada tiga wakil direktur lainnya, ujar Sidik, masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, di hadapan ribuan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Bela Islam, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menegaskan akan bersikap terkait pemandian jenazah wanita oleh empat pria di RSUD dr Djasamen Saragih.
“Hari ini, saya juga memberhentikan sementara, untuk kami lakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir. Walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara-saudara melakukan aksi, saya sudah akan mengambil sikap,” kata Hefriansyah, Senin, 5 Oktober 2020.
Selain meminta maaf, Hefriansyah memastikan memberi sanksi kepada tiga wakil direktur dan berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.
“Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kami berhentikan. Kebetulan beliau juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan,” katanya.[]