Demo Bawaslu 21-23 Mei, Polri Tangkap 442 Perusuh

Mabes Polri menangkap 442 orang diduga perusuh dalam aksi damai di depan Kantor Bawaslu Jakarta 21-23 Mei dini hari.
Polisi menunjukkan tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 183 tersangka pelaku kericuhan dari wilayah Jakarta, Banten, Jabar, Bekasi, Jateng, dan Sumatra saat penyerangan ke Asrama Polri Petamburan, serta mengamankan barang bukti bom molotov, senjata tajam, petasan dan sejumlah amplop berisi uang. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Mabes Polri menangkap 442 orang diduga sebagai perusuh dalam aksi damai di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, berlangsung 21-23 Mei dini hari.

Kadiv Humas Mabes Polr Irjen Mohammad Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019 mengatakan pihaknya kembali menangkap 185 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi damai di depan Kantor Bawaslu RI.

Sehari sebelumnya pihak keamanan melalui jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil membekuk 257 pelaku yang bertindak anarkis. Sehingga secara keseluruhan jumlah perusuh yang sudah ditangkap sebanyak 442 orang.

"Jadi, pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh," jelas Iqbal.

Para pelaku, lanjut Iqbal, ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta, seperti depan dan sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan. Mereka diamankan lantaran terbukti melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan di asrama Polri Petamburan, depan Kantor Bawaslu RI, dan di depan Stasiun Gambir.

Kelompok senpi punya target ingin membuat kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir atau pahlawan. Tujuannya untuk menimbulkan kemarahan publik terhadap aparat.

Dari tangan pelaku ditemukan pula barang bukti kejahatan. Di antaranya senjata tajam, busur panah, bom molotov, batu, petasan, dan uang tunai yang diduga untuk membiayai aksi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iqbal menyebutkan ada dua kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa tanggal 21-22 Mei. Kelompok pertama adalah simpatisan ISIS. Kelompok kedua dari mereka yang memiliki senjata api.

"Mereka ini perusuh. Ini dibedakan dari kelompok aksi damai," kata Iqbal dilansir Antara.

Ia menjelaskan munculnya kelompok senjata api berdasarkan pengakuan sekelompok orang yang sudah ditangkap Polri. Kelompok ini memiliki senjata api dengan alat peredam.

"Kami sudah melakukan proses BAP terhadap beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah juga diamankan enam tersangka yang juga membawa dua senpi (senjata api). Yang pertama tadi senpi laras panjang, yang kedua, laras pendek," jelas Iqbal.

Menurutnya, kelompok senpi punya target ingin membuat kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir atau pahlawan. Tujuannya untuk menimbulkan kemarahan publik terhadap aparat.

"Ini terus kami dalami dan kejar sesuai strategi penyelidikan. Ada massa perusuh yang diamankan oleh Polda Metro Jaya yang sudah dirilis oleh Pak Argo (Kabid Polda Metro) 257 orang. Ada tatonya banyak. Kalau enggak salah, empat orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau misalnya mereka positif narkoba," tutur Iqbal. []

Baca juga:

Berita terkait