Jakarta - Meski tidak wajib, tetapi memiliki asuransi melahirkan penting bagi nasabah yang sudah mengetahui kapan HPL proses persalinan. Didukung dengan biaya melahirkan yang cukup tinggi untuk persalinan normal maupun Caesar. Dengan menggunakan asuransi melahirkan, biaya yang dikeluarkan tidak akan sebesar biaya pribadi.
Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan asuransi terkemuka yang memberikan layanan produk asuransi melahirkan atau kelahiran yang optimal. Begitu banyak pilihan asuransi melahirkan mulai dari yang menawarkan manfaat serta besaran premi yang beragam.
Itu sebabnya sangat penting bagi setiap calon nasabah cerdas dalam membandingkan dan memilih produk asuransi melahirkan. Berikut ini adalah 4 kriteria asuransi melahirkan yang bagus dan menguntungkan nasabah.
1. Terdapat pilihan klaim cashless dan reimbursement
Dalam memilih asuransi melahirkan, disarankan untuk memilih asuransi yang menyediakan metode klaim lengkap, yaitu cashless dan reimbursement. Dengan begitu kita dapat menyesuaikan cara klaim dengan kebutuhan kita.
Misal, jika ingin melakukan persalinan di rumah sakit yang bukan rekanan perusahaan asuransi, maka tersedia metode klaim reimbursement. Namun, jika ingin proses klaim yang lebih sederhana, nasabah dapat melakukan klaim cashless di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi.
2. Menanggung biaya rawat jalan pra dan pasca persalinan
Biaya yang dikeluarkan untuk konsultasi atau perawatan pra dan pasca persalinan tidaklah murah. Untuk melakukan tes antisipasi infeksi pada Ibu dan janin (TORCH) di rumah sakit biasanya bisa mencapai Rp400 ribu hingga Rp2 juta.
Oleh sebab itu, cari perusahaan asuransi yang bersedia menanggung biaya rawat jalan tersebut. Mulai dari konsultasi kehamilan hingga perawatan setelah persalinan.
3. Plafon asuransi sebanding dengan biaya persalinan
Pastikan pula plafon dan premi yang ditawarkan sebanding dengan kebutuhan serta anggaran. Misal, jika memilih untuk melakukan persalinan normal, pilih plafon asuransi melahirkan yang sekitar Rp15 jutaan. Sebab, estimasi biaya kehamilan dan persalinan normal memakan dana hingga Rp13,9 jutaan.
Sementara jika memilih untuk melakukan persalinan caesar, pilih plafon asuransi melahirkan yang sekitar Rp25 jutaan. Sebab, estimasi biaya kehamilan dan persalinan normal memakan dana hingga Rp21,9 jutaan.
4. Jaringan rumah sakit luas
Pilih asuransi melahirkan yang memiliki layanan kesehatan atau jaringan rumah sakit yang tersebar luas di wilayah sesuai domisili nasabah. Dengan jaringan yang luas itu, nasabah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di mana dan kapan saja.
Itu dia 4 kriteria dalam memilih asuransi melahirkan yang dapat diperhatikan calon nasabah dalam menentukan asuransi melahirkan yang dipilih. Meski bukan asuransi yang wajib dimiliki, asuransi melahirkan sangat menguntungkan bagi nasabah yang berkeluarga.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Fitri Tropica Hamil Anak Kedua, Umumkan dengan Cara Unik
- Hamil Anak Pertama dari Vincent, Jessica Iskandar Ucap Syukur
- Awas! Kesalahan Saat Menggunakan Kondom Bisa Sebabkan Kehamilan
- Sedang Hamil, Park Shin Hye Menikah dengan Choi Tae Joon