Medan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara tengah memvalidasi data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Tim juga sedang memperkuat program bantuan secara hukum.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku ketua gugus tugas, menyebut penyaluran bantuan harus segera dilakukan, karena masyarakat sudah sangat membutuhkan.
“Penyaluran bantuan ini harus cepat karena masyarakat kita sudah sangat membutuhkannya. Untuk masalah perut itu tidak bisa ditunda-tunda. Jadi, kita kerjakan ini secepat mungkin agar tidak timbul permasalahan baru lagi,” kata Edy di Pendopo Rumah Dinas Gubernuran Sumatera Utara, Jalan Sudirman Nomor 41, Kota Medan, Rabu, 29 April 2020.
Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Edy meminta jajaran TNI dan Polri ikut membantu. Baik dalam pendataan maupun distribusi. Hal itu karena dua institusi itu memiliki jajaran yang banyak dan langsung menyentuh masyarakat kecamatan, keluruhan bahkan desa.
"Jadi, dengan bantuan TNI, Polri, lurah, kepala desa, ketua RT, RW, dan kepling ini bisa kita kerjakan secara cepat. Kita harus bersama-sama mengerjakannya," tukasnya.
Kita sedang menunggu data masyarakat yang memang berhak menerima
Namun, menurut Edy, pengumpulan data penerima bantuan yang belum valid menjadi kendala dalam penyaluran bantuan JPS ini. Banyak kabupaten dan kota belum menyerahkan data yang berhak menerima bantuan.
Belum tersedianya data ini juga membuat sulit menentukan secara pasti besaran yang akan diberikan kepada penerima bantuan karena dana untuk program JPS juga terbatas.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, menambahkan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi acuan dalam pemberian bantuan. Tim tetap melakukan verifikasi data untuk memastikan tidak ada penerima fiktif, atau tidak layak mendapat bantuan.
“Kita sedang menunggu data masyarakat yang memang berhak menerima. Memang kita sudah punya data awal DTKS arahan dari KPK RI dan Kementerian Sosial RI. Tetapi kita masih perlu lagi memverifikasi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan,” kata dia.
Musa memastikan, bantuan tersebut sudah pasti akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia meminta masyarakat sabar karena penyaluran bantuan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelewengan.
“Kita harap masyarakat bersabar karena banyak ketentuan yang harus kita pertimbangkan. Karena itu, kita terus rapat dengan KPK RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk memastikan langkah kita ini tidak salah. Untuk bantuannya sudah pasti akan kita salurkan. Minggu depan kemungkinan akan kita eksekusi,” terang Musa.[]