Yogyakarta - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan terdapat tambahan satu kasus positif Covid-19. Hal itu berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota dan rumah sakit rujukan Covid-19 pada Rabu 10 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan, tambahan satu pasien terkonfirmasi positif tersebut merupakan rujukan dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ia dirujuk untuk dirawat di Yogyakarta setelah hasil rapid tes menunjukkan hasilnya reaktif.
"Kebetulan hasilnya reaktif dan rumah sakit di Sidoarjo sedang penuh maka dirujuk ke DIY karena keluarganya juga ada di sini," ujarnya, Rabu, 10 Juni 2020.
Berty menyebut, pasien itu sudah berada di Yogyakarta sejak empat hari lalu. Setibanya di Yogyakarta, petugas kesehatan langsung melakukan tes swab terhadap pasien itu.
Bertambahnya satu kasus positif Covid-19 maka jumlah orang positif Covid-19 di DIY ada 250 kasus. Sedangkan, pada hari ini juga dilaporkan terdapat tiga kasus yang sembuh dari Corona. Ketiga orang itu kasus 225, perempuan, 46 tahun, asal Sleman; kasus 226, perempuan, 65 tahun, asal Sleman; dan kasus 239, pria, 38 tahun, asal Sleman. "Jadi yang sembuh ada 194, meninggal delapan orang," katanya.
Hasil laboratorium menunjukkan 1.243 negatif Covid-19. Dari jumlah itu, 162 dalam proses, meninggal ada 22 kasus. Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.655, 94 orang masih menjalani perawatan. jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 7.051 orang.
Klaim Data Kematian Terbuka
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengklaim data kematian yang disampaikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY sudah terbuka. Sebelumnya, jumlah orang yang meninggal selama pandemi Korona dipertanyakan lantaran banyak yang belum diuji swab namun sudah dikategorikan sebagai negatif Covid-19.
Jadi yang sembuh ada 194, meninggal delapan orang.
Pihaknya tidak mempersalahkan orang yang menyoal akurasi data yang dipaparkan. "Kalau memang ada masukan, ada yang perlu dikoreksi silakan saja," ujar dia.
Aji menyatakan, perbedaan dalam memahami data menyangkut Covid-19 merupakan hak. Meski begitu, jika pemerintah salah dalam menyampaikan data Covid-19 bisa dikoreksi. "Saya harap perbedaan-perbedaan data itu kalau bisa disatukan lalu jadi kebenaran dan disampaikan ke masyarakat," jelasnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat pun berhak menyajikan data yang dimiliki. "Namun data yang disampaikan harus punya penjelasan," katanya. []
Baca Juga:
- Empat Pedagang Ikan Positif Corona di Yogyakarta
- Dari Jakarta Ibu Hamil di Yogyakarta Positif Corona
- Daftar Objek Wisata di Yogyakarta Siap New Normal