Lhokseumawe, Aceh - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Aceh, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BNPB.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, melalui video conference dengan topik "Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19," 3 Mei 2021, pukul, 08.00 WIB di Ruang Kerja Ops Room Setdako Lhokseumawe. Aceh.
Danrem 011/Lilawangsa didampingi oleh Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe dan Sekda Kota Lhokseumawe.
“Tadi Pak Mendagri memberikan arahan kepada kita terkait data yang ada untuk tidak mengendorkan kewaspadaan dan pengetatan protokol kesehatan,” ujar Danrem 011/LW, Kolonel Inf Baskoro.
Menurut Danrem, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tersebut merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di seluruh daerah, terutama Provinsi Aceh.
Sementara itu, Mendagri Tito dalam paparannya menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat,
“Perlu keseragaman antara pusat dan daerah, ini perlu kita pahami semua,” ujar Tito.
Sedangkan terkait kebijakan pelarangan mudik, menurut Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19.
Mendagri Tito juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar untuk bersama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19 (laung). []