Kudus - Upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 107 Kodim 0722/Kudus, Senin, 16 Maret 2020, batal dilakukan. Pembatalan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Kudus.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letnan Kolonel Arm Irwansyah mengatakan pembatalan dilakukan menindaklanjuti instruksi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, M Hartopo untuk tidak melakukan kegiatan pengerahan massa. Hal itu, guna memutus mata rantai penularan virus asal Wuhan, China.
Meski tidak ada acara upacara pembukaan, pihaknya memastikan kegiatan TMMD tetap berjalan. Dimulai dengan apel dan pengecekan satuan tugas (Satgas) di Makodim 0722/Kudus. Sekitar pukul 08.00 Wib, satgas di lepas menuju desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus.
Tata cara pencegahan corona telah diajarkan, bisa diterapkan dan disebarkan ke masyarakat.
Kepada para Satgas, Irwansyah berpesan agar menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin. Selain itu, tetap menjaga kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat. Ditengah merebaknya virus corona, dia berpesan agar TNI bisa menjaga kondisi kesehatannya. Terlebih mereka bertugas di ruang terbuka.
"Tata cara pencegahan corona telah diajarkan, bisa diterapkan dan disebarkan ke masyarakat," ujar dia.
Termasuk sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan jaga pola makan, asupan gizi, olahraga dan higiene sanitasi juga perlu dilakukan. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya preventif virus corona.
"Secara formal kita sudah kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Namun, para anggota TNI bisa mensosialisasikannya secara informal kepada masyarakat," kata dia.
Diketahui, TMMD Reguler 107 ini memiliki sasaran utama betonisasi jalan sepanjang 900 meter yang menghubungkan dukuh Talun dan Modalrejo. Dengan anggaran total sekitar Rp 835 juta jalan tersebut akan di beton dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 centimeter. []