Kulonprogo, (Tagar 12/3/2018) - Pemerintah Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) mendapat kucuran dana keistimewaan (Danais) sejak ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta melalui UU nomor 13/2012. Rata-rata per tahun setengah triliun rupiah.
Pemkab Kulonprogo kecipratan Danais itu. Salah satunya untuk membangun taman budaya senilai Rp44 miliar. Danais yang dikucurkan pada 2014 sebesar Rp3,3 miliar, pada 2015 (Rp9,9 miliar), 2016 (Rp4,3 miliar), pada 2017 (Rp26,3 miliar). Totalnya hampir Rp44 miliar.
Bupati Kulonorogo Hasto Wardoyo mengatakan, taman budaya menempati area seluas 4,2 hektare.
"Pembangunan dilakukan bertahap sejak 2014 lalu," katanya saat soft launching taman budaya Kulonprogo mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Senin (12/3).
Hasto mengakui, taman budaya yang sudah menelan banyak biaya ini belum sempurna. Pada 2018 ini, rencananya akan membangun ruang pertunjukan teater terbuka.
Menurut dia, taman budaya akan dikelola unit pelaksana teknis (UPT) yang saat ini sedang dibentuk.
"Kita akan membentuk UPT yang akan mengelola taman budaya ini agar terawat," kata dia.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, pembangunan gedung dan perawatannya butuh biaya besar. Jadi, keberadaannya nanti harus benar-benar difungsikan dalam pengembangan seni dan budaya Kulonprogo.
Sultan berharap taman budaya ini bisa menumbuhkan semangat melestarikan budaya dan kearifan lokal dalam konteks global. Dalam arus globalisasi, budaya dan kearifan lokal jangan sampai tergerus.
"Konteks global itu tidak selalu westernisasi tetapi juga terjadi lokalisasi yang mempunyai konteks dihargai global," papar Raja Keraton Yogyakarta ini. (ans)