Maros - Sejumlah guru di Maros yang melangsungkan pembelajaran secara online akan mendapatkan subsidi kuota internet dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Salah satu peruntukan dana BOS memang untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran.
Kepalas Dinas Pendidikan Maros H. Takdir mengatakan, untuk jumlah besaran subsidi tergantung dari sekolahnya masing-masing.
"Salah satu peruntukan dana BOS memang untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran. Namun untuk besarannya tergantung dari pihak sekolah, karena setiap sekolah berbeda-beda besaran dana BOS jadi anggarannya mengikut," ujar Takdi, Rabu, 12 Agustus 2020.
Baca juga:
- Kata Kadisdikbud Bantaeng, Dana BOS Bisa Beli Kuota
- Di Indramayu Dana BOS Beli Kuota Internet Siswa
- Dana BOS Bantu Siswa di Kudus Beli Kuota Internet
- Komisi X: Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Bantu Sekolah Swasta Saat Pandemi
Takdir menambahkan, sejauh ini yang memungkinkan hanya pemberian kuota internet ke guru, sementara untuk siswa juga diperbolehkan, asal dari pihak sekolah memiliki dana atau tidak untuk membelikan siswanya kuota internet.
"Semua bisa disubsidi kuota internet. Cuma saya belum bisa pastikan siapa-siapa saja yang akan dapat. Tapi akan diutamakan ke guru dulu, takutnya jika diberikan kepada siswa dananya tidak akan cukup," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mendukung proses pembelajaran selama pandemi Covid-19 pihak sekolah melakukan proses pembelajaran secara luring. Kegiatan ini dilakukan karena tidak semua orang tua siswa memiliki handphone pintar yang akan digunakan belajar.
"Metode luring ini siswa atau orang tua setiap tiga hari sekali datang ke sekolah untuk mengambil tugas-tugas. Karena kami memahami bahwa tidak semua orang punya alat untuk mengakses internet," ujarnya.
Takdir menyebutkan, sejauh ini proses pembelajaran siswa di Maros baik yang berlangsung secara daring maupun luring sama-sama banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa. Menurutnya sudah banyak orang tua yang mengeluh terkait pelaksaan pembelajaran ini.
"Tapi mau apa lagi, saat ini Maros nasih tercatat dalam zona merah Covid-19 sehingga belum bisa mendapat izin untuk membuka sekolah meskipun sudah ada tiga daerah di Maros yang sudah tidak pernah ada tambahan terkonfirmasi positif Corona," jelas Takdir. []