Jakarta - Risiko investasi cryptocurrency atau kripto memang pasti ada. Makanya, sebelum mencoba investasi ini, kamu perlu memahami aturan mainnya, termasuk pula mengenai risiko yang akan dihadapi kedepannya.
Meski begitu, investasi cryptocurrency tetap memiliki risiko seperti investasi pada umumnya. Risiko investasi kripto ini haruslah dipahami, bahkan sebelum kamu tertarik mencoba investasi tersebut.
Berikut resiko yang harus dipahami sebelum melakukan investasi kripto.
1. Tidak ada underlying asset
Dikutip dari laman Katadata, pihak BI memang telah mewanti-wanti investor mengenai risiko investasi cryptocurrency, sebab tidak ditemukannya underlying asset. Underlying asset sendiri merupakan suatu aset keuangan yang dijadikan acuan dasar dari harga derivatif.
Dalam prinsip keuangan syariah, underlying asset termasuk salah satu yang harus ada, guna menghindari transaksi gelap, yang biasa disebut riba. Adanya underlying asset, persoalan keamanan dalam perjanjian yang melibatkan sejumlah pihak untuk melakukan pertukaran dalam kontrak derivatif, dapat dinilai lebih terkendali dan jauh dari perihal kecurangan.
2. Fluktuasi nilai tinggi
Selain tidak memiliki underlying asset yang jelas, risiko investasi cryptocurrency lainnya yang juga diperingatkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan ialah fluktuasi nilainya yang tergolong tinggi.
Fluktuasi sendiri merujuk pada kondisi di mana terjadinya naik turun nilai. Hal ini juga yang dialami pada mata uang digital. Menurut beberapa pakar keuangan, aset kripto termasuk salah satu komoditi yang punya nilai fluktuasi labil.
Artinya, investasi yang dilakukan bisa saja sewaktu-waktu naik, namun juga tak menutup kemungkinan untuk turun bahkan secara drastis. Jadi, dengan kata lain, saat kamu memulai investasi mata uang kripto, keuntungan dan kerugian yang diperoleh tidak dapat diprediksi, sehingga wajar kalau investasi ini tergolong sangat spekulatif.
3. Peluang serangan siber besar
Risiko investasi cryptocurrency lainnya yang jelas mengintai adalah serangan siber. Ya, karena investasi ini dilakukan secara digital, maka risiko kehilangan tentu akan dialami oleh para investor.
4. Penipuan berkedok ICO
Penipuan berkedok ICO alias Initial Coin Offering juga disebut-sebut sebagai risiko investasi cryptocurrency.Pelaku kecurangan berkedok ICO ini, bisa saja menawarkan ICO palsu atau nama yang sah hanya untuk menipu para investor. Mereka biasanya bakal menawarkan koin ‘pertama’ sebelum diluncurkan sebagai taktik penipuan.
5. Modus pump and dump
Modus pum and dump sendiri kini sudah banyak dilakukan, bahkan dilakukan secara terbuka lewat sosial media seperti Telegram dan Reddit. Alur penipuannya seperti pelaku membeli altcoin pada harga tertentu dan melakukan penipuan marketing. Sehingga, koin tersebut seolah memiliki nilai yang sangat berharga, padahal kapitalisasi pasarnya sangat rendah.[]
(Ratu Mitha Amelia)
Baca Juga:
- 5 Fakta Tentang Mata Uang Kripto Shiba Inu Coin
- Ragam Jenis Mata Uang Kripto atau Cryptocurrency
- 3 Tips menghindari Kerugian dalam Trading Kripto
- Perbedaan Cryptocurrency dan Aset Investasi Kripto