Daftar PPDB di Semarang, Masuk di SMAN Wonogiri

Didaftarkan di Semarang namun terlempar hingga SMAN di Wonogiri. Kesalahan dinilai berasal dari pihak Telkom?
Pelayanan verifikasi dan pengambilan akun/token untuk kebutuhan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 1-5 Juli 2019 di SMAN 2 Semarang, Senin, 24 Juni 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Sistem pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Jawa Tengah mengundang tanda tanya bagi orang tua murid di Semarang. Sebab anaknya didaftarkan di Semarang namun terlempar hingga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Wonogiri.

"Sistem PPDB ini sebenarnya bagaimana? kok bisa daftarnya di Semarang malah masuk di SMAN Wonogiri," ungkap Bayu Tantra, warga Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Semarang Rabu 3 Juli 2019.

Bayu Tantra menceritakan pada hari pertama pendaftaran online, Senin 1 Juli 2019, ia mendaftarkan anaknya Sasya ke SMAN 4, Banyumanik, Semarang. Pertimbangannya, sekolah tersebut dekat dengan tempat tinggalnya, berjarak kurang dari 1 Km.

"Saya daftarkan sekitar pukul 00.20 WIB, berada di urutan 188 di daftar seleksi sementara," ujar dia.

Bayu mendaftar lewat jalur dalam zona mengingat jarak SMAN 4 dengan Kantor Kelurahan Gedawang hanya 0,8 Km. SMAN 4 diklik sebagai pilihan pertama dan pilihan kedua jatuh di SMAN 9, yang juga masih satu zona dengan kelurahan tempat tinggalnya.

Timbulnya jarak sekolah di Wonogiri yang berjarak 5 Km dengan Gedawang adalah kesalahan dalam sistem online yang dibuat pihak Telkom.

Pada sore harinya, nama Sasya terpental dari SMAN 4 dan masuk ke daftar seleksi sementara SMAN 9 di urutan 190-an. Betapa kagetnya Bayu ketika melihat kembali hasil seleksi sementara di sistem PPDB SMAN, Selasa 2 Juli 2019. Nama anaknya sudah hilang dari daftar SMAN 9 dan terlempar sejauh 168 Km di sekolahan yang ada di Wonogiri.

Nama Sasya masuk di daftar hasil seleksi sementara di SMAN 1 Purwantoro, Wonogiri. Padahal di sistem PPDB yang ia lihat, masih ada SMAN 12 dan SMAN 15 Semarang yang bisa jadi alternatif sekolah ketika pilihan pertama dan kedua tidak diterima.

"Dan anehnya lagi, SMAN 1 Purwantoro itu sejak awal sudah muncul di sistem bersama SMAN 12 dan SMAN 15. Dan jarak Gedawang dengan SMAN 1 Purwantoro tertulis 5 Km," ujar dia keheranan.

"Apa di Semarang atau wilayah sekitar, katakan semisal Ungaran atau Ambarawa, sudah tidak ada SMAN lagi, kok bisa SMAN 1 Purwantoro Wonogiri langsung muncul di deretan pilihan sekolah lain di luar zona ?," sambung dia.

Bayu menyatakan selaku orang tua tidak mempermasalahkan jika anak keduanya itu tidak keterima di SMAN namun harus dengan cara yang fair. "Kalau akhirnya benar diterima di Wonogori tentu saya sebagai ayah tidak akan merelakan anak sekolah di sana. Kami akan menanyakan masalah ini ke Posko Pengaduan PPDB untuk mendapat kejelasan," imbuh dia.

Ketua Komite Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) Jateng BS Wirawan menyatakan sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB 2019 tentang zonasi, sudah diatur jarak sekolah dengan kantor kelurahan dimana calon peserta didik baru tinggal.

"Timbulnya jarak sekolah di Wonogiri yang berjarak 5 Km dengan Gedawang adalah kesalahan dalam sistem online yang dibuat pihak Telkom," tutur dia.

Kejadian tersebut juga menimpa calon peserta didik baru lain dari Gedawang yang mendaftar ke SMAN 4 Semarang. Sebagai pembuat sistem informasi, Telkom harus bertanggungjawab atas ketidaksesuaian dengan zonasi sesuai juknis tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah juga tidak boleh lepas tangan atas kesalahan itu.

"Disdikbud diduga lalai, tidak mengontrol sistem aplikasi online yang dibuat Telkom. Kejadian tersebut bisa membuat celah munculnya gugatan hukum dari orang tua peserta didik yang dirugikan," tegas dia.

Terpisah Kepala Disdikbud Jawa Tengah Jumeri saat dikonfirmasi enggan memberi tanggapan. "Coba ke Posko Disdikbud," jawabnya via pesan WhatsApp

Baca juga: 

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.