Daftar 31 Titik Penyekatan Ruas Jalan di Kota Medan

Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan proses penyekatan 31 ruas jalan itu siap dimulai pukul 07.00 Wib sampai pukul 00.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Jakarta - Aparat gabungan yang terdiri atas TNI/Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 terus menekan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Yakni dengan menambah titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di Kota Medan menjadi 31 titik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan proses penyekatan 31 ruas jalan itu siap dimulai pukul 07.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib. Adapun di setiap titik ruas penyekatan, akan dikerahkan personel gabungan untuk melarang warga yang tidak berkepentingan melakukan mobilitas.

"Tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan tetap berada di rumah. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Hadi mengklaim penyekatan yang dilakukan di Kota Medan terbukti efektif menekan mobilitas warga. Tercatat, aktivitas kendaraan mengalami penuruan siginifikan sejak penerapan PPKM Darurat.

“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas,” ujarnya.


Tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan tetap berada di rumah.


“Selain itu, penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” sambungnya.

Berikut 31 titik penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

1. Jalan Seputaran Lapangan Merdeka Medan.

2. Jalan dr Mansur.

3. Jalan Ringroad.

4. Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu Merah.

5. Jalan Zainul Arifin menuju Sun Plaza.

6. Jalan Halat.

7. Jalan Pandu.

8. Jalan Adam Malik.

9. Jalan Amir Hamzah.

10. Jalan HM Joni.

11. Jalan Sisingamangaraja seputaran Simpang Limun.

12. Jalan Brigjen Katamso.

13. Jalan Pemuda.

14. Jalan Sakti Lubis.

15. Jalan STM.

16. Jalan Misbah.

17. Jalan Hasanuddin.

18. Jalan Multatuli.

19. Jalan Jamin Ginting Simpang Patimura sampai Fly Over.

20. Jalan Karya Wisata.

21. Persimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro.

22. Jalan Suprapto. simpang Jalan Imam Bonjol.

23. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin.

24. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga.

25. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

26. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah.

27. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan.

28. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU.

29. Jalan SM Raja simpang Indogrosir.

30. Jalan HM Yamin simpang Aksara.

31. Jalan Setia Budi. []

Baca Juga: Tegas! Menantu Jokowi Segel Mall Centre Point Medan

Berita terkait
Bara JP Medan Ajak Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat
Bara JP Medan, Parkin Silaholo, mengajak seluruh pihak mematuhi aturan PPKM Darurat agar masyarakat terlindungi dari wabah virus Covid 19.
Bara JP Medan Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Lawan Covid-19
Bara JP mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan tertib dengan mengenakan masker sebagaimana mestinya.
Bara JP Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah Atasi Covid-19
Parkin Sihaloho mengajak masyarakat Kota Medan guna mendukung Pemerintah mengatasi penanganan Covid-19.