Curhat di Medsos, Jadi Pemicu Perceraian di Padang

Sosiolog Universitas Negeri Padang mengatakan komunikasi dengan medium medsos tanpa lagi mengenal batas normatif dan kebablasan.
Ilustrasi perceraian. (Foto: Pixabay)

Padang - Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Erian Joni menilai, selain faktor ekonomi, perselingkuhan yang berawal dari aktivitas di media sosial (medsos) menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya perceraian di Kota Padang Sumatera Barat.

Gaya hidup masyarakat modern yang materialis memperkuat tinggi angka perceraian di Indonesia, khususnya di Kota Padang. Tahun 2017 ada anggapan bahwa tiap satu jam ada dua janda di Sumatera Barat, dan daerah penyumbang angkanya terutama Kota Padang.

Begitu efektifnya berbagai fitur media sosial dalam menjalin komunikasi antar manusia di zaman milenial ini.

"Begitu efektifnya berbagai fitur media sosial dalam menjalin komunikasi antar manusia di zaman milenial ini. Namun, disisi lain juga memberi kemudahan bagi seseorang untuk berkeluh kesah alias curhat pada orang lain di akun medsosnya," kata dosen Pascasarjana UNP ini, Minggu 11 Januari 2020 di Padang.

Menurut Erian Joni, komunikasi dengan medium medsos tanpa lagi mengenal batas normatif, sehingga manusia jadi lupa posisinya dan kebablasan menceritakan masalah pribadinya bahkan kepada publik. Mulai dari postingan status tentang kekecewaan, cemburu, bahkan amarah tentang hubungannya dengan pasangannya yang sah.

Menurutnya, saat ini masyarakat modern adalah masyarakat individualis dan mencari teman yang mengerti dan chemistry dengannya, sehingga hubungan yang bersifat virtual tersebut dianggap paling efektif di tengah kebuntuan komunikasi dengan pasangan yang sah.

Akibat pola perilaku yang hedonisme, orang lupa kepentingannya dan justru teman yang memiliki kesamaan masalah, visi dan enak diajak berdiskusi sampai diskusi masalah keluarga masing-masing.

Terkait dengan banyaknya fenomena cerai gugat istri pada suami di Padang, adalah karena kegagalan suami memenuhi fungsi-fungsi keluarga terutama fungsi ekonomi dan fungsi afeksi, akibatnya ketika suami gagal dalam memenuhi fungsi tersebut terjadilah konflik keluarga sampai terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kota Padang sepanjang tahun 2019, 35 persen dari 1.607 kasus gugatan perceraian, karena terkuaknya aktivitas perselingkuhan di media sosial.

Hakim PA Padang, Dasril menurutnya, terkuaknya perselingkuhan dari aktivitas di media sosial menjadi trend tersendiri disepanjang tahun 2019 lalu. Pemicu lainnya, adalah ketidakmatangan dalam bersikap saat menghadapi fakta perselingkungan membuat perceraian menjadi tidak terelakkan.

"Dari 1.607 kasus perceraian yang ada, 75 persen diantaranya adalah gugatan yang dilayangkan istri," kata Dasril. []

Berita terkait
Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Padang
Polisi Padang menembak kaki residivis yang kerap meresahkan warga karena kejahatannya.
Banjir dan Pohon Tumbang Hantui Warga Padang
Banjir dan pohon tumbang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat.
1.607 Warga Padang Cerai 2019, 35 Persen Selingkuh
Selain faktor ekonomi dan KDRT, perceraian di Kota Padang, Sumatera Barat, juga dipicu faktor perselingkungan di media sosial.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura