Corona Buat Harga Masker Melonjak, Permainan Kartel?

KPPU mengungkapkan harga masker yang kini melambung di pasaran, seusai temuan pertama kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Warga berdiri di dekat maneken yang dipasangkan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 28 Februari 2020. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan harga masker yang kini melambung di pasaran, seusai temuan pertama kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia, bukan karena penimbunan stok maupun penahanan produksi dari pelaku industri.

"Belum menemukan indikasi kartel dalam kasus masker ini. Produsen juga tidak menahan produksi untuk buat harga jadi tinggi," ucap Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Berdasarkan penelitian KPPU di enam Kantor Wilayah KPPU meliputi area Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar termasuk pula Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodetabek) lonjakan harga masker terjadi karena permintaan pasar yang sangat tinggi belakangan ini.

"Nah, dari permintaan itu sisi suplainya dari produsen tidak bisa menutupi, makanya harga jadi melambung," ujarnya.

KPPUKomisioner KPPU Guntur Saragih (kanan) memberikan keterangan terkait polemik harga masker yang melambung tinggi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. (Foto: Tagar/Andry Winanto)

Guntur menambahkan saat ini terdapat 28 produsen masker yang menyuplai produk ke pasaran. Dari jumlah tersebut, perkiraan total produksi nasional mencapai 162 juta lembar masker pertahunnya. Angka tersebut nyatanya, menurut dia tidak bisa memenuhi permintaan pasar yang meningkat drastis pasca penyebaran virus corona atau COVID-19 secara global.

"Selain itu untuk memenuhi kebutuhan nasional, beberapa produk dan bahan baku juga diimpor dari luar negeri tetapi jumlahnya sedikit," tutur dia.

Ironisnya, sebagian besar importasi tersebut dipasok oleh China yang notabene negara pertama yang diduga menyebarkan COVID-19 sekaligus negara dengan paparan paling tinggi di dunia.

Ke depan, Guntur melihat belum ada rencana penambahan stok dari pelaku usaha ke pasaran mengingat kapasitas produksi dan ketersediaan bahan baku yang terbatas.

Lebih lanjut, menurutnya jika ada temuan mengenai penimbunan stok maupun penahanan produksi dari pelaku industri, mereka akan dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

KPPU pun bisa menindak pelaku bisnis yang diketahui melakukan upaya-upaya yang tidak sesuai dengan regulasi. Adapun, sanksi yang diberikan berupa denda maksimal hingga Rp 25 miliar bagi korporasi yang terbukti melakukan kejahatan monopoli maupun kartel.

"Sanksi ini hanya bisa diberikan pada perusahaan maupun produsen masker resmi, yaitu 28 perusahaan tadi," tuturnya.

Sementara itu, untuk pedagang maupun pengecer yang terbukti memainkan harga di atas pasaran normal, KPPU tidak bisa menjerat dengan beleid tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tagar masih mendapati harga masker pada beberapa marketplace online dipatok dengan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 untuk setiap kotaknya. Padahal pada kondisi normal, harga masker tersebut hanya sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 untuk setiap kotak yang berisi 25 buah masker.

Namun, Guntur mengatakan hingga saat ini kenaikan harga di pasaran belum bisa dikatakan ulah dari produsen. "Produsen sendiri kami dapati tidak menaikan harga jual masker mereka," ungkapnya. []

Berita terkait
Heboh Virus Corona, Masker di Siantar Habis
Esmi Silalahi tampak lelah mencari masker, pasca pengumuman Presiden Jokowi menyebut terdapatnya WNI yang terpapar virus corona.
Masker Kesehatan Harga Murah Tersedia di Yogyakarta
Harga masker mahal usai virus Corona. Namun di Yogyakarta masih tersedia harga murah.
Ketersediaan Masker di BSD Langka Sejak Sebulan Lalu
Sejak mewabah di Cina, masker sudah langka, warga yang mencari kesulitan mendapatkan masker
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.