Copot Kepala Daerah Pemilik Rekening di Kasino

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kepala Daerah punya rekening di kasino Luar Negeri copot posisi.
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. (foto: news.klikpositif.com).

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan terungkapnya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Kepala Daerah harus segera diselidiki dan dibuka secara transparan. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk ke depannya. 

Kalau terbukti tidak hanya berpotensi pidana yang harus diserahkan DPRD ke aparat penegak hukum, tetapi juga bisa diberhentikan sebagai kepala daerah.

Dia menyebut temuan yang diungkap Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin ke publik merupakan salah satu cerminan buruk pejabat publik, dalam hal ini adalah kepala daerah.

"Menurut saya, itu bisa disebut sebagai praktik cuci uang atau melakukan perbuatan tercela," kata Feri saat dihubungi Tagar, Rabu, 18 Desember 2019.

Baca juga: Jokowi dan Megawati Retak, PDIP: Rocky Gerung Ngawur

Feri mengatakan siapa pun kepala daerah yang terbukti melakukan praktik cuci uang harus segera ditindak. Dia juga mendorong DPRD bisa segera turun tangan, tidak perlu menunggu penyelidikan Kepolisian.

"DPRD harusnya menggunakan hak angket untuk menyelidiki apakah kepala daerah melanggar ketentuan Undang-undang (UU) atau syarat-syarat sebagai kepala daerah," ucapnya.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menjelaskan sanksi yang akan didapat kepala daerah yang terbukti bersalah, bisa dibonusi pencopotan jabatan.

"Kalau terbukti tidak hanya berpotensi pidana yang harus diserahkan DPRD ke aparat penegak hukum, tetapi juga bisa diberhentikan sebagai kepala daerah meski bukan pidana," tutur dia.

Baca juga: Ngabalin Anggap Rocky Gerung Amoral

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkap beberapa temuan tentang refleksi PPATK selama tahun 2019. 

Dia meyakini uang beberapa kepala daerah di kasino merupakan hasil ilegal. Namun, dia mengunci rapat kejahatan asal atau pokok uang termasuk pada kejahatan pencucian uang tersebut.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. []

Berita terkait
Foto: Judi Kasino ala Las Vegas Dibongkar Polisi
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah Judi kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara.
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pakai Surat Resmi
Mendagri Tito Karnavian meminta agar kepala daerah yang mau menyampaikan permasalah daerahnya dioordinasikan dan pakai surat resmi
Tujuan Tito Karnavian Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian berencana akan mengumpulkan seluruh kepala daerah, mulai gubernur, wali kota, dan bupati. Ada maksud apa ya?
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.