Cinta Kandas, Pria Majalengka Sebar Video Bugil Mantan

Akibat jalinan cintanya kandas, DS pria asal Majalengka harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menyebarkan video bugil sang mantan.
DS pelaku penyebar video bugil sang mantan kekasih. (Foto: Tagar/Yohanes Vf Charles)

Majalengka - Akibat jalinan asmara kandas, DS, pria asal Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian. DS diringkus polisi Resor Majalengka karena menyebarkan video bugil sang mantan kekasihnya yang berinisial IDN ke media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menuturkan, sekitar bulan Juli 2019, tersangka meminta IDN membuat video tanpa busana dan mengirimkan kepadanya. Bila menolak, DS mengancam menyebarkan foto-foto bugil IDN. Sang pacar pun akhirnya menuruti permintaan tersangka. 

"Jadi tersangka mengancam korban jika tidak mengirimkan video tanpa busana, maka dia akan menyebarkan foto-foto bugil si korban," kata Kapolres di Majalengka, Jumat, 11 Oktober 2019.

Namun setelah hubungan mereka tak berlanjut, tersangka mulai berulah. Dia menyebarkan video bugil korban melalui Facebook milik korban. Selanjutnya akun Facebook diganti dengan kata sandi yang baru sehingga korban tidak bisa mengakses lagi.

Awal September 2019, korban diberitahu oleh tetangganya, Dicky, bahwa video korban tanpa busana tersebar luas di media sosial Facebook.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Resor Majalengka. Polisi pun berhasil menangkap DS

"Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah telepon seluler, satu buah smartwatch, kartu ponsel dan satu buah kartu memori sudah diamankan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. []

Baca juga:

Berita terkait
Anggota LSM di Majalengka Menghina Polwan Pelacur
Ibu jangan mau jadi pelacur yang dibayar sebesar Rp 50.000, ini diucapkan anggota LSM kepada Polwan yang sedang menjaga unjuk rasa di Majalengka.
Tukang Tambal Ban di Majalengka Pemangsa Anak Kecil
Seorang anak perempuan berusia 9 tahun, kelas 3 sekolah dasar di Majalengka, datang ke tukang tambal ban bermaksud memompa ban sepeda yang kempes.
Bawa Sabu ke Bandara, Pria Warga Majalengka Dibekuk
Dari hasil penyelidikan petugas, sabu tersebut milik DE, kakak perempuan D yang telah berangkat ke Kota Batam.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.