Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, akhirnya meniadakan kegiatan belajar mengajar bagi siswa TK, SD dan SMP di sekolah. Para siswa dialihkan belajar di rumah masing-masing selama 14 hari.
Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virusnya. Karena ini sudah menjadi bencana nasional, bahkan internasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel Suhendri mengatakan kebijakan meliburkan siswa ini sesuai instruksi bupati dalam upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran virus corona. Sekolah diliburkan mulai 20 Maret sampai 2 April 2020.
"Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virusnya. Karena ini sudah menjadi bencana nasional, bahkan internasional," katanya, Kamis, 20 Maret 2020.
Keputusan itu tertuang dalam intruksi Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni Nomor: 420/518/DPK-Sekretariat.01/2020 tanggal 19 Maret 2020. Para siswa sengaja tidak belajar di sekolah untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak covid-19 di Pessel.
Selama kegiatan belajar di rumah, tenaga pendidik atau guru tetap memberikan tugas
sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan. Lalu, siswa dilarang melakukan aktifitas di luar rumah (berkumpul ketempat fasilitas umum atau keramaian).
"Orang tua siswa diharapkan memantau dan mendampingi selama kegiatan belajar di rumah," katanya.
Disamping itu, Satpol PP Pessel akan menindak para siswa yang kedapatan di tempat keramaian tanpa didampingi orang tua.
Selain Pessel, sejumlah daerah lain di Sumbar juga telah meniadakan proses belajar di sekolah. Di antaranya, Kota Padang, Bukittinggi, Solok, Payakumbuh, Padang Panjang, Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Solok, Padang Pariaman, Tanah Datar, dan Pasaman. []