Pesisir Selatan - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terus mendesak pemerintah kabupaten segera memeriksa kesehatan 55 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang berada di daerah tersebut.
Memang butuh upaya ekstra. Ini tentu sangat berbeda dengan wabah lainnya. Karena ini bukan endemik lagi, tapi sudah pandemi.
Ketua Komisi IV DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putera menegaskan pemeriksaan itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab, wabah virus corona sudah semakin menjadi-jadi.
"Kami mendorong agar dinas terkait segera melakukan pemeriksaan. Tak hanya yang dari China, tapi semua TKA yang ada di sini," katanya usai menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan Pessel membahas penanganan corona, Senin, 16 Maret 2020.
Selain memeriksa TKA yang ada di Pessel, kata Dedi, pihaknya juga mendesak pemerintah kabupaten segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan dan penangulangan corona.
Upaya itu sejalan dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 7 tahun 2020 yang juga telah ditindaklanjuti Pemprov Sumbar dengan membuat gugus tugas percepatan penanganan corona pada Senin, 16 Maret 2020.
"Memang butuh upaya ekstra. Ini tentu sangat berbeda dengan wabah lainnya. Karena ini bukan endemik lagi, tapi sudah pandemi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Pessel Yuni Andra mengakui hingga kini belum merencanakan pemeriksaan kesehatan TKA asal negeri Tirai Bambu itu.
Pihaknya baru akan memeriksan dua oramg pengelola Pulau Cubadak di Kecamatan Koto XI Tarusan pada Kamis, 18 Maret 2020. "Itu sudah keluar surat perintah tugas dari aekretaris daerah. Nanti kami ada beberapa orang yang akan turun ke sana. Peralatan dan fasilitas kami rasa cukup," katanya.
Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pessel, terdapat 61 orang tenaga kerja asing di Pessel. Dari jumlah itu, 55 orang di antaranya berasal dari China. 2 orang dari Italia. Sedangkan sisanya dari berbagai negara lainnya di Eropa. []