Yogyakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menyelidiki siapa pelaku pelempar molotov ke Legian Cafe di Malioboro dan pengrusakan gedung DPRD DIY. Dua tempat ini menjadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, pihaknya masih mempelajari beberapa petunjuk CCTV maupun rekaman-rekaman dari masyarakat yang beredar luas di sosial media terkait dengan detik-detik pelemparan molotov serta kericuhan di DPRD DIY. "Mudah-mudahan ada titik terang siapa yang melakukan pengrusakan dan melempar molotov," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca Juga:
Yuliyanto menyebut, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Semarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di restoran Legian pada Minggu kemarin. Berdasarkan hasil olah TKP, menemukan sebuah bekas botol molotov.
Selain botol peledak, polisi juga membawa barang bukti abu arang dan pecahan bekas botol yang ditemukan di lokasi. Barang bukti itu akan dilakukan uji Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang. "Nanti hasil dari Labfor Semarang seperti apa akan dilaporkan ke Kapolresta Yogyakarta karena Polresta yang melakukan penyidikan," katanya.
Baca Juga:
Sejauh ini aparat keamanan baru menangkap empat orang tersangka. Namun, mereka bukan pelaku pengrusakan DPRD atau pelempar molotov ke restoran Legian di Malioboro, Yogyakarta. "Empat orang ini mau membakar pos polisi yang ada di dekat tempat parkir abu bakar ali," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, setelah diinventarisasi, kerugian yang diderita DPRD DIY akibat dirusak massa unjuk rasa kurang lebih Rp 750 juta. "Kami sudah berkoordinasi dengan Forkominda kerusakan-kerusakan sudah ditata kira-kira di bawah Rp 1 miliar setelah termasuk warung (PKL) yang ada di depan kantor DPRD. Totalnya sekitar Rp 750 juta kerusakan-kerusakan itu," kata politikus dari fraksi PKS ini. []