Cara Mudah Cek SLIK OJK Online

SLIK OJK adalah layanan serupa BI Checking dengan informasi debitur catatan riwayat kredit atau informasi debit virtual sang pengaju.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Bagi Anda yang pernah melakukan pengajuan permohonan kredit pasti mengerti jika layanan BI Checking telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. 

SLIK OJK adalah layanan serupa BI Checking dengan informasi debitur (iDeb) yang berisikan catatan riwayat kredit atau informasi debit virtual sang pengaju.

Tujuan diciptakannya SLIK OJK adalah untuk kenyamanan dan keamanan lembaga keuangan maupun masyarakat dalam melangsungkan transaksi keuangan. Selain memberikan peluang yang lebih luas kepada nasabah baru terutama pelaku UMKM untuk mendapatkan akses dari penyedia kredit, SLIK juga akan mendorong para penyedia kredit untuk mempertahankan kredibilitasnya.

Berikut cara cek SLIK OJK secara online yang mudah untuk Anda ikuti.

1. Ketik https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

2. Pilih jenis informasi debitur, lalu isi kantor OJK wilayah Anda. Kolom Tanggal Layanan adalah tanggal iDeb atau informasi debitur. Pilih jam antrian yang Anda inginkan dan apabila kuota pada tanggal layanan telah terpenuhi, Anda bisa memilih tanggal dan jam layanan yang masih tersedia. Klik lanjut dan Anda akan menerima email SLIK.

3. Lengkapi seluruh data diri yang diminta secara lengkap dan benar pada formulir yang telah disediakan. Kolom Alamat harus diisi sesuai dengan alamat yang tertera pada dokumen identitas. Sedangkan kolom Alamat Lain diisi dengan alamat lain yang pernah ditinggali selain alamat yang tertera di dokumen identitas. Unggah foto dan pindai dokumen asli lalu pilih satu tujuan permohonan. Anda juga dapat mengunggah dan memotret dokumen secara langsung dengan klik opsi Camera. Selanjutnya centang kolom persetujuan lalu salin teks captcha pada kolom yang telah disediakan.

4. Siapkan dan pindai beberapa berkas yang dibutuhkan untuk diunggah, diantaranya yaitu:

• Bagi debitur perorangan: KTP untuk WNI, dan paspor untuk WNA

• Bagi debitur badan usaha: identitas pengurus berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, serta akta pendirian atau akta anggaran dasar pertama, apabila terdapat perubahan akta lampirkan juga akta pendirian atau akta anggaran dasar terakhir.

5. Bukti registrasi antrian SLIK online akan OJK kirimkan ke email Anda.

6. OJK akan memverifikasi data Anda dan apabila data telah terverifikasi OJK akan mengirimkan email yang berisikan informasi hasil verifikasi antrian SLIK online kepada Anda dalam rentang waktu paling lambat dua hari setelah tanggal antrian.

7. Jika Anda telah menerima email dari OJK serta data dan dokumen yang Anda kirimkan telah sesuai dengan persyaratan yang diminta,maka ikuti petunjuk yang tertera di email tersebut, beberapa instruksi yang dapat Anda ikuti antara lain:

• Lengkapi data dengan mencetak formulir yang tercantum pada email lalu bubuhkan tanda tangan Anda sebanyak tiga kali.

• Potret atau pindai formulir yang telah ditandatangani lalu kirimkan ke kontak WhatsApp yang tertulis pada email. Jangan lupa untuk berswafoto dengan menunjukkan KTP Anda.

• OJK akan memverifikasi data Anda lebih lanjut melalui WhatsApp dan melangsungkan panggilan video apabila diperlukan.

8. Ada beberapa dokumen tambahan yang wajib diberikan saat verifikasi melalui WhatsApp khusus untuk permintaan informasi debitur perorangan yang diwakili oleh ahli waris, yaitu potret asli akta atau surat keterangan kematian serta akta atau surat keterangan ahli waris.

9. Apabila data yang Anda kirimkan telah berhasil diverifikasi, OJK akan mengirimkan informasi debitur atau iDeb SLIK serta panduan cara memahami iDeb melalui email.

10. Anda dapat menghubungi kontak OJK apabila mempunyai pertanyaan lebih lanjut berkaitan dengan SLIK melalui:

(Sri Wahyuni Sitorus)


Baca Juga

Berita terkait
Wah! 18 Manajer Investasi di Suspensi OJK, Ini Alasannya!
OJK telah melakukan penghentian sementara kepada 18 Manajer Investasi yang bermasalah hal ini dilakukan agar mereka fokus menyelesaikan masalah.
OJK Terbitkan Aturan Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel
Penerapan saham dengan hak suara multipel dilakukan dengan tetap memperhatikan pengaturan tentang perlindungan bagi pemegang saham publik.
4 Kriteria Trading Saham Syariah yang Ditetapkan OJK
Trading saham ini cock untuk trader yang ingin melakukan jual beli saham namun khawatir transaksi tersebut bercampur dengan unsur riba.
0
BRI Danareksa Sekuritas Jadi Penjamin Emisi Efek Obligasi PT Indonesia Infrastructure Finance
Jadi penjamin emisi Obligasi Indonesia Infrastructure (IIF) Rp 500 miliar BRI Danareksa Sekuritas optimistis obligasi akan terserap dengan baik