Jakarta - Sebagai karyawan yang bekerja di Indonesia, kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan BPJS ketenagakerjaan karena hampir semua pekerja di Indonesia pasti memilikinya.
Jaminan-jaminan ini merupakan hal yang diperlukan oleh para pekerja agar terjamin keselamatannya baik ketika sedang bekerja maupun saat tiba waktu pensiun. Nantinya, saldo dapat dicairkan saat peserta telah pensiun.
Kenyataannya walaupun banyak dimiliki, namun masih ada lho yang belum paham akan apa itu sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana manfaatnya hingga cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan menonaktifkannya.
Berikut adalah cara mencairkan dana BPJS agar kamu bisa lebih paham. Simak selengkapnya di bawah!
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2015, ada 3 pilihan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JKT.
Saat melakukan pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa bebas memilih besaran pencairan antara 10%, 30% dan 100% dari jumlah saldo JHT.
Namun perlu dicatat, untuk klaim 10% dan 30% tidak boleh dipilih keduanya. Kamu hanya bisa memilih antara 10% atau 30%. Berikut uraian lengkapnya!
Pencairan JHT 10%
Pencairan ini diperuntukan khusus untuk kamu yang sedang dalam persiapan atau menjelang masa pensiun.
Ada dua syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mengajukan pencairan JHT 10%, yaitu:
– Sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun.
– Masih aktif bekerja di perusahaan.
Nah, setelah kamu memenuhi dua syarat di atas, selanjutnya persiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap sebelum pergi ke kantor BPJS. Berikut dokumennya.
– Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu aslinya
– Fotokopi KTP atau paspor peserta beserta yang aslinya
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK) beserta yang aslinya
– Surat keterangan yang menyatakan masih aktif bekerja di perusahaan
– Buku rekening tabungan
Perlu diingat, bahwa kamu hanya dapat memilih klaim 10% atau 30%, maka di saat kamu sudah mencairkan sebesar 10% dari saldo JHT, selanjutnya kamu hanya bisa memilih kliam 100% atau sepenuhnya.[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- BPJS Ketenagakerjaan Didorong untuk Tingkatkan Pelayanan
- Mirip Gali Lobang Tutup Lobang, Begini Cara Kerja Refinancing
- Cara Menghemat Kuota Saat Nonton Netflix Berjam-jam
- Cara Berasuransi Agar Tidak Merugi ala Lolita Setyawati