Cara Melindungi Uang dari Pelaku Kejahatan Digital

Selalu perbarui PIN secara berkala serta pastikan PIN bukanlah nomor yang mudah ditebak
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Transaksi keuangan akhir ini marak terjadi penipuan, pembajakan, dan kasus kejahatan dalam suatu transaksi. Tentnya sebagai orang, kita tidak mungkin tidak melakukan transaksi dalam hal apapun.

Memang akan sedikit khawatir mengenai keamanan transaksi keuangan, namun Anda juga tetap bisa tenang. Berikut beberapa upaya untuk mencegah timbulnya korban kejahatan.


1. Jangan pernah bagikan informasi personal

Informasi seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku dan sebagainya kepada siapapun baik melalui website, SMS, internet maupun channel lainnya. Pastikan juga, Anda selalu memperbarui PIN secara berkala serta pastikan PIN bukanlah nomor yang mudah ditebak seperti tanggal lahir ataupun nomor depan/belakang telepon karena nasib keamanan keuanganmu terletak pada seberapa hati-hati Anda menjaga data tersebut.


2. Waspada saat melakukan transaksi

Baik di mesin ATM, mesin EDC, ataupun e-commerce, tetap jaga-jaga. Pastikan jangan sampai ada yang melihat Anda menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC, kartu debit/kredit Anda tidak digesek/dip pada alat lain selain EDC saat berbelanja atau digesek/dip lebih dari 2 (dua) kali dalam satu waktu kecuali akibat transaksi gagal, dan pastikan juga tidak download link dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena berpotensi membawa malware.

Tingkatkan pengamanan kartumu melalui 3D Secure yaitu dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS kepada nasabah pemegang kartu setiap kali melakukan persetujuan transaksi keuangan. Pastikan kamu komunikasikan dengan bank penerbit mengenai fitur keamanan ini.

Selain itu, kamu bisa menggunakan teknologi chip untuk menggantikan strip magnetis yang sekarang berlaku pada kartu ATM/debit atau kartu kredit yang merupakan kebijakan Bank Indonesia.

Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan dan adukan. Transaksi mencurigakan seperti SMS atau email dari dari transaksi yang tidak kamu lakukan, jangan panik dan gegabah untuk langsung memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartumu, melainkan kamu pastikan lebih dulu ke call center bank penerbit mengenai hal tersebut.

Jadi tidak perlu takut untuk bertransaksi digital dan menjadi bagian dari cashless society, selama kamu tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan kartu ATM/debit atau kartu kredit Anda. []

(Vidiana Lihayati)


Baca Juga
Baca Juga



Berita terkait
Indonesia Tertinggal Perangi Kejahatan Digital
Cyber crime kian marak seiring pesatnya era industri 4.0. Namun Polri dan perangkat hukum sejauh ini masih fokus memerangi hoaks saja.
BCA Ganti Uang Nasabah Korban Kejahatan Hacker
Presdir BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjamin penuh penggantian dana nasabah jika menjadi kejahatan siber.
Pencurian Data Diperkirakan Meningkat Tahun 2022
Pakar keamanan siber dari lembaga CISSReC Pratama Persadha mengatakan jika pencurian data dan ransomware akan terus terjadi di tahun 2022.
0
Jalan Tol Bukan untuk Tempat Ngebut
Kecelakaan lalu lintas di jalan tol menimbulkan kerugian materi yang besar dan korban jiwa yang banyak, beberapa faktor penyebab saling terkait