Yogyakarta - Korupsi masih menjadi musuh bersama untuk diberantas di negeri ini. Dalam mempersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) menghadapi era digital, serta menciptakan pelayanan yang transparan guna mencegah adanya praktek korupsi, Bank Indonesia (BI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong seluruh pemda di provinsi tersebut agar lebih mengembangkan pola pembayaran non tunai dalam hal belanja dan pendapatan daerah.
"Pengembangan pembayaran non tunai yang dilakukan setiap Pemda dimaksud, diukur melalui Indeks Capaian Elektronifikasi (ICE)," papar Direktur Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Hilman Tisnawan dalam rilisnya yang diterima Tagar, Rabu, 21 Oktober 2020.
Hilman mencontohkan, saat ini, nilai ICE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memiliki poin sebesar 3,76 poin (maks.5) dan telah mencapai tahap 3 (tahap ekspansi). Kabupaten ini menjadi urutan kedua di Provinsi DIY dalam hal capaian elektronifikasi setelah Kabupaten Sleman.
Pengembangan pembayaran non tunai yang dilakukan setiap Pemda dimaksud, diukur melalui Indeks Capaian Elektronifikasi.
Atas dasar itu dalam rangka melakukan akselerasi elektronifikasi, dan menyusun strategi yang terarah guna mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari perkembangan layanan digital di wilayah Bantul, maka Pemkah Bantul, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (KpwBI DIY) dan Bank BPD DIY bersepakat melaksanakan kerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah kabupaten setempat.
Baca Juga:
- Bank Indonesia Akui Utang Luar Negeri Indonesia Naik
- Bank Indonesia Genjot Ekspor UMKM Yogyakarta di Masa Pandemi
- PN Putuskan Dana Hibah Persiba Kembali ke Kas Pemkab Bantul
Terkait hal itu sudah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ETP dan Digitalisasi Daerah pada 20 Oktober 2020 di Hotel Dafam, Bantul. "Salah satu bentuk konkrit dari kerja sama penandatanganan MoU ini adalah dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion Sinergi Pengembangan, Percepatan Program Elektronifikasi untuk menyamakan persepsi terkait ETP ke seluruh peserta yaitu, OPD Penghasil Pendapatan dan OPD terkait lainnya," papar Hilman.
Lebih lanjut Hilman menjelaskan, kegiatan dimaksud juga menjadi momentum Pemkab Bantul untuk lebih mengembangkan dan mengakselerasi percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda melalui kanal QRIS dan E-commerce.
Selain melakukan penandatanganan kerja sama, Pjs.Bupati Bantul juga mengukuhkan susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Bantul. "TP2DD Bantul merupakan tim tercepat ke-3 yang diresmikan di Nasional setelah Sleman dan Kediri. Tim tersebut langsung diketuai oleh Bupati dan memiliki ketua pelaksana yaitu Sekretaris daerah dan beranggotakan sebagian besar kepala-kepala OPD," ungkapnya.
Hilman menambahkan, tim dimaksud akan bertugas melakukan pengumpulan data dan informasi terkait elektronifikasi, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan serta menyusun rekomendasi kebijakan, strategi dan rencana aksi terkait ETP. []