Bawaslu Maros Ingatkan Sanksi ASN Tidak Netral di Pilkada

Bawaslu Kabupaten Maros sudah mensosialisasikan terkait netralitas ASN di Pilkada Maros.
Sosialisasi Bawaslu terkait netralitas ASN di Maros. (Foto: Tagar/Bawaslu Maros)

Maros - Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan baru-baru ini melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam sosialisasi tersebut, point penting yang diingatkan oleh pihak Bawaslu terkait sanksi yang menanti bagi ASN yang tidak netral.

Lebih baik menghindari dulu jika ada pertemuan yang melibatkan pasangan calon baik di warung kopi maupun di tempat lainnya.

"Aturan terkait netralitas ASN itu sangat jelas. Karena apabila ASN tidak netral maka akan ada tiga sanksi yang menunggu bila ASN tidak netral. Sanksi tersebut berupa pidana, administrasi, maupun kode etik ASN," ujar ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Jumat, 18 September 2020.

Secara khusus, Sufirman juga mengingatkan kepada ASN dalam masa Pilkada seperti saat ini untuk menghindari berkumpul dengan pasangan calon yang akan bertarung. Karena tentu dengan berkumpul bersama pasangan calon dapat menimbulkan kecurigaan.

"Lebih baik menghindari dulu jika ada pertemuan yang melibatkan pasangan calon baik di warung kopi maupun di tempat lainnya. Karena tidak bisa dipungkiri bisa saja ada orang yang memotret lalu melaporkan ke Bawaslu. Dan tentu sanksi sudah menanti," jelasnya.

Ia juga secara tegas menyebutkan ASN memiliki aturan tersendiri terkait netralitasnya. Apalagi sebelumnya, Bawaslu Maros telah mengajukan satu nama ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Maros.

"Kami sebagai lembaga pengawasan pelaksanaan Pilkada sebenarnya lebih menekan tindakan pencegahan pelanggaran dibandingkan penindakan. Supaya mereka lebih memahami apa saja aturan yang mengikat ASN pada Pilkada Maros," tambahnya.

Sufirman sendiri berharap, dalam kontestasi Pilkada nantinya banyak ASN yang bisa menghindari pelanggaran khususnya netralitas. []

Berita terkait
Paslon Bupati Maros Deklarasi Pilkada Aman dan Damai
Tiga bakal pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menggelar deklarasi damai.
Chaidir-Suhartina Paslon Terakhir Daftar Pilkada Maros
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon terakhir yang mendaftar di KPU Maros.
Lima Komisioner KPU Maros Diperiksa DKPP, Ini Penyebabnya
Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dijadwalkan akan menjalani sidang pemeriksaan oleh DKPP. Ini kasusnya.