Kulon Progo - Kepolisian Resor Kulon Progo akhirnya menangkap pelaku pembakaran terhadap seorang perempuan di wilayah Banyuroto, Nanggulan pada 5 September 2020. Pelaku bernama Agus Triyokopari Sudo ditangkap di sekitar Pasar Cikli, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Kamis, 29 Oktober 2020.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kulon Progo, Inspektur Satu I Nengah Jeffry mengatakan pengungkapan tersangka berawal dari adanya informasi diperoleh anggota Kepolisian Sektor Pengasih terkait keberadaan Agus.
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku kami tangkap saat melintas di dekat Pasar Cikli.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Nanggulan dan juga Satreskrim Polres Kulon Progo.
"Setelah dilakukan penyisiran, pelaku kami tangkap saat melintas di dekat Pasar Cikli. Setelah diperiksa pelaku mengakui jika dia telah membakar korban CA,” ucap I Nengah Jeffry, di Kulon Progo, Kamis, 29 Oktober 2020.
Baca juga:
- Innalillahi, Janda yang Dibakar di Kulon Progo Meninggal
- Diduga Motif Asmara, Wanita di Kulon Progo Dibakar
- Pengakuan Dukuh soal Penggelapan BST Dana Desa Kulon Progo
Jefri menambahkan upaya pencarian dan penangkapan DPO Agus Triyokopari telah dimulai pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB. Upaya pencarian DPO menyasar ke daerah Tawangsari di Kapanewon Pengasih dan sekitaran Pasar Cikli di Kapanewon Temon.
Selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB, penangkapan terhadap DPO atas nama Agus Triyokopari Sudo berhasil dilakukan di sekitar Pasar Cikli
"Selanjutnya dibawa untuk diperiksa," ucap Jeffry.
Diberitakan sebelumnya, Agus Trikoyopari Sudo ditetapkan sebagai DPO karena telah melakukan penyiraman bensin dan kemudian membakar korban atas nama Catur Atminingsih usia 51 tahun, warga Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo pada tanggal 5 September 2020. Berdasarkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi, dugaan pelaku mengarah pada Agus Triyokopari Sudo.
Hanya saja saat akan dilakukan penangkapan, dia sudah terlebih dahulu melarikan diri. Adapun akibat pembakaran tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen. Namun setelah menjalani perawatan selama 60 hari di RSUD Wates, korban meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 2020.[]