Bupati Faida Musuh Bersama di Pilkada Jember

Sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melawan Faida pada Pilkada 2020.
Bupati Jember dr. Faida (titik0km.com)

Jakarta - Bupati Jember Faida yang juga maju pada Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan akan dilawan sebelas partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kesepakatan itu menyusul keputusan DPRD yang memakzulkan Faida pada Rabu, 22 Juli 2020.  

"Memang benar kami menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol yang bertujuan meminta pengurus pusat semua partai bersatu untuk mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bambang Wahyu di Jember, Senin, 4 Agustus 2020. 

Itu kesepakatan 11 parpol di Jember, tapi keputusan tetap berada di tangan DPP parpol masing-masing.

Baca juga: Profil dr Faida, Bupati Jember Dimakzulkan DPRD

Sebelas parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi). 

Selain itu, dalam kesepakatan yang dibuat oleh 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jember itu menghasilkan dua poin penting. 

  1. Pascaparipurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat, memohon kepada DPP partai politik untuk mengawal proses hukum ke Mahkamah Agung, karena keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat ini didukung dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember, yang merupakan representasi dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Jember dan ini menyangkut marwah serta kehormatan DPRD Kabupaten Jember. 
  2. Dengan lolosnya incumbent (petahana) sebagai calon independen pada Pillkada 2020 di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, maka memohon kepada seluruh DPP partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan seluruh DPP partai politik sebagai bentuk ikhtiar mengusung satu pasangan calon yang kuat untuk menjadi penantang petahana agar bisa head to head. 

"Itu kesepakatan 11 parpol di Jember, tapi keputusan tetap berada di tangan DPP parpol masing-masing, namun kami berharap pusat mendengarkan aspirasi yang di daerah," tuturnya. 

Bambang Wahyu mengatakan bersatunya 11 parpol ini merupakan bentuk perlawanan untuk menggulingkan Bupati Faida. Sebab meski tidak diusung parpol, Faida masih bisa maju melalui jalur perseorangan.

"Mengingat salah satu pilar demokrasi di Indonesia adalah partai politik, sehingga bagi calon bupati yang diusung oleh parpol akan mendapatkan kontrol kuat dari parpol pengusung, agar kebijakannya benar-benar berpihak kepada rakyat," katanya. 

Untuk diketahui, pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pada pilkada Jember 2020 berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jember, beberapa waktu lalu. 

Baca juga: DPRD Jember Pecat Bupati Faida secara Politik

Selanjutnya, pasangan Faida-Vian dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September 2020.

Sebelumnya, Bupati Faida resmi dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur melalui rapat paripurna disetujui seluruh anggota legislatif dari tujuh fraksi yang berjumlah 45 orang, Rabu, 22 Juli 2020.

DPRD menyepakati usulan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memecat Faida dari jabatannya. DPRD menilai Faida telah melanggar sumpah jabatan sehingga layak diberhentikan.

Dalam paripurna tersebut, Faida sebenarnya juga diundang, namun menolak hadir. Bupati beralasan, gedung DPRD berada di Kecamatan Sumbersari yang menurut Faida masuk dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

“Alasan ini tidak masuk akal, karena saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pada awal Juni lalu, dia juga hadir di gedung yang sama, dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang juga sama,” ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Rabu, 22 Juli 2020. []

Berita terkait
Alasan Partai di Jember Pemakzulan Bupati Faida
11 Partai politik di Jember membantah terus mendorong pemakzulan Bupati Jember Faida terkait Pilkada. Pemakzulan karena sederet masalah di Jember.
PKB Siapkan Lawan Faida di Pilkada Jember
Isu pemakzulan dr Faida membuat sejumlah partai menjauhi sang petahana. Sejumlah partai seperti PKB pun menyiapkan calon di Pilkada Jember.
Lima Rapor Merah Bupati Jember Mengatasi Covid-19
Meskipun alokasi anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Jember lebih dari Rp 400 miliar, namun masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.