Lima Rapor Merah Bupati Jember Mengatasi Covid-19

Meskipun alokasi anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Jember lebih dari Rp 400 miliar, namun masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah.
Peneliti Citra Publik-LSI Denny JA, Rully Akbar. (Foto: Tagar/Hermawan)

Jember - Meskipun alokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, lebih dari Rp 400 miliar, namun tidak membuat masyarakat puas dengan kinerja pemerintah setempat.

Hasil survei Citra Publik-LSI Denny JA, yang dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan, menggunakan sebanyak 1.000 responden yang tersebar di seluruh kecamatan di Jember menunjukkan, banyak warga mendengar dan mengerti tentang bahaya pandemi Covid-19.

“Sebesar 98 persen publik menyatakan bahwa mereka pernah mendengar informasi mengenai virus. 80,1 persen publik sangat percaya dengan adanya Covid-19 dan sebesar 58,4 persen publik menyatakan Covid-19 ini sangat berbahaya,” ujar peneliti Citra Publik-LSI Denny JA, Rully Akbar pada Selasa, 28 Juli 2020

Dia memaparkan, terkait kinerja Pemkab Jember dalam menangani Covid-19, hasil survei menemukan setidaknya ada lima persepsi negatif atau rapor merah atas kinerja Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Faida.

Pertama, mayoritas publik sebanyak 57,2 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial. Mereka yang menyatakan pernah mendapat bantuan hanya sebesar 30,3 persen saja dan 12,5 persen responden memilih tidak menjawab.

“Mereka yang menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial, dari segmen etnis Madura 54,2 persen menyatakan tidak pernah menerima bantuan sosial. Etnis lain yang tidak pernah menerima bantuan yaitu Jawa 61,2 persen dan lainnya 16,7 persen,” katanya.

Pada segmen pendidikan, mayoritas publik yang berpendidikan SD sebesar 51,9 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial. Sebesar 55,6 persen publik pendidikan SMP menyatakan tidak pernah mendapat bantuan.

Sebanyak 75,2 persen publik berpendidikan SMA juga tidak pernah mendapat bantuan. Sedangkan mereka yang menyatakan pernah kuliah sebesar 62,9 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial.

Mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari segmen gender, sebesar 56,7 persen perempuan menyatakan tidak mendapat bantuan sosial dari pemkab. Sedangkan, laki-laki sebesar 57,7 persen menyatakan tidak mendapat bantuan sosial.

Rapor merah ke dua adalah persepsi terhadap kondisi ekonomi masyarakat menjadi jauh lebih buruk. Sebesar 66,2 persen publik menyatakan kondisi ekonomi mereka dalam keadaan lebih buruk saat adanya wabah Covid-19.

Rapor merah ke tiga adalah persepsi kepuasan terhadap kinerja bupati yang hanya mendapat poin 49,5 persen menyatakan puas dan sebesar 40 persen menyatakan tidak puas, sedangkan sisanya tidak menjawab.

“Ketidakpuasan terhadap kinerja Pemkab Jember dalam menangani Covid-19 terbagi dalam beberapa kategori, yang seluruhnya hanya berada pada tingkat kepuasan di bawah 50 persen," katanya.

Apa yang terjadi saat ini, konflik antara Bupati dan DPRD Jember, kami harapkan tidak mengorbankan masyarakat

Rully merinci, antara lain melakukan tes 49,8 persen, melakukan pelacakan 45 persen, menyediakan rumah sakit dan fasilitas kesehatan 49 persen, menyediakan APD untuk tenaga kesehatan 43,8 persen, menyediakan ventilator 38 persen.

Kemudian, menjamin kesejahteraan dokter dan tenaga medis 39,2 persen, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang stabil 48,7 persen, menyediakan bantuan sosial 46,7 persen, dan bantuan kepada pekerja korban pemutusan hubungan kerja 30,2 persen.

Rapor merah ke empat adalah rendahnya persepsi masyarakat yang menilai kemajuan pemerintah dalam menangani Covid-19. Hanya sebesar 46,7 persen masyarakat yang menyatakan ada kemajuan yang dilakukan pemerintah dalam menangani virus ini. 

Sebesar 26 persen menyatakan tidak ada kemajuan dan sisanya tidak menjawab. Idealnya, pada pemerintah yang dianggap berhasil oleh publik harus mendapat poin kemajuan di atas 75 persen.

Rapor merah ke lima adalah tingginya persepsi terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap dampak wabah ini. Sebesar 74,5 persen publik menyatakan takut tidak mendapat pekerjaan. 

Lalu 79,7 persen publik khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebesar 75,5 persen khawatir mereka akan kelaparan, dan sebesar 80,5 persen khawatir jatuh sakit.

Lima Rekomendasi

LSI Denny JA juga merumuskan lima rekomendasi, yaitu pertama, meski pandemi masih mewabah, kehidupan ekonomi harus tetap berjalan. 

Pemerintah daerah diharapkan tetap mampu mengontrol praktik kehidupan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas ekonomi warga Jember.

"Ke dua, yaitu bantuan sosial diharapkan dapat diberikan kepada lebih banyak masyarakat Jember. Mengingat alokasi anggaran yang cukup besar dalam menangani Covid-19 di Jember, sudah seharusnya pemerintah lebih banyak, masif dan tepat sasaran memberikan bantuan sosial," urai Rully.

Ke tiga, bupati harus hati-hati dalam memberikan bantuan sosial. Mengingat waktu pilkada yang akan digelar sebentar lagi dan bupati akan maju kembali dalam kontestasi, sebisa mungkin menghindari abuse of power dalam memberikan bantuan menggunakan dana APBD karena akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Selain itu, perlu adanya kerja kolaborasi. Semua pihak harus dilibatkan dalam melakukan edukasi dan pengawasan protokol kesehatan. Pemerintah daerah, pimpinan dunia usaha tokoh agama, dan tokoh masyarakat bahu-membahu melakukan edukasi dan pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari bertambahnya jumlah kasus Covid-19.

"Apa yang terjadi saat ini, konflik antara Bupati dan DPRD Jember, kami harapkan tidak mengorbankan masyarakat sehingga terpuruk lebih jauh lagi dalam krisis di tengah pandemi Covid-19. Harus ada langkah-langkah bantuan yang cepat dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk menyelesaikan konflik ini," pungkas Rully. []

Berita terkait
5 Hari KPK Periksa Pejabat Pemkab Jember
KPK melakukan pemeriksaan dugaan kasus proyek di Kabupaten Jember yang bermasalah. Pemeriksaan oleh KPK juga di tengah gejolak pemakzulan Bupati.
Respon Bupati Jember Terkait Pemakzulan Dirinya
Bupati Jember mengaku tidak mudak melakukan pemakzulan terhadap kepala daerah meski sudah ada keputusan dari DPRD. Putusan MA akan menjadi penentu.
Dekopin Nurdin Halid Gugat Rekomendasi Puskapsi Universitas Jember
Dekopin) yang dipimpin Nurdin Halid mempersoalkan rekomendasi Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember terkait permasalahan organisasi Dekopin.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.