Bupati Agam Tebar Spanduk Menuju Pilgub Sumbar 2020

Bupati Agam, Indra Catri, mulai tebar pesona lewat spanduk dan baliho menuju Pilgub Sumatera Barat 2020.
Baliho Bupati Agam, Indra Catri di sejumlah ruas jalan di Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto : Tagar/Rina Akmal)

Padang - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) kian dekat. Sejumlah tokoh yang semula malu-malu muncul, kini mulai terang-terangan menampilkan wajah sebagai bakal calon gubernur.

Kenapa media luar ruang itu tinggi pengaruhnya? Karena bentuknya atraktif, besar, berada di pinggir jalan, dan mudah dideteksi oleh masyarakat.

Salah satunya Bupati Agam, Indra Catri. Spanduk dan balihonya mulai membanjiri sejumlah ruas jalan di Kota Padang. Langkah Indra terbilang sedikit lambat dari para tokoh lain yang bahkan sudah "turun gunung" ke masyarakat.

Dari pantauan Tagar, spanduk berwajah Indra Catri tampak terpampang di Jalan Khatib Sulaiman dekat Masjid Raya Sumbar. Kemudian di simpang DPRD Sumbar hingga ke Jalan Adinegoro Padang. Spanduk bertuliskan "menuju Sumbar 2020-2025, mohon dukungan dan doa restu" itu, seakan mempertegas dia siap bertarung di Pilgub 2020.

Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidia Putra, mengatakan bakal calon harus bisa mencari peluang untuk mendapatkan hati masyarakat. Mulai dari sosialisasi turun ke lapangan, hingga tebar pesona lewat media lain.

Salah media yang harus dimanfaatkan bakal calon ialah media di luar ruangan. Seperti baliho, spanduk, dan lainnya. Pola kampanye ini memiliki peran penting dalam kemenangan calon, dan sangat dekat dengan masyarakat.

"Kenapa media luar ruang itu tinggi pengaruhnya? Karena bentuknya atraktif, besar, berada di pinggir jalan, dan mudah dideteksi oleh masyarakat. Hasil survei juga menunjukkan begitu, pengaruhnya tinggi untuk sosialisasi," katanya, Rabu 15 Januari 2020.

Disamping itu, baliho dan spanduk juga memberikan dampak yang bertolak belakang bagi calon. Sebab pemanfaatan media di luar ruangan itu hanya didominasi oleh bakal calon yang memiliki modal besar. Sedangkan bakal calon yang memiliki keterbatasan materi, tentu tidak bisa mewujudkan hal tersebut.

Di sisi lain, kesempatan memanfaatkan media di luar ruangan dengan maksimal sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon KPU juga sangat terbuka. Hal ini juga menjadi dilema tersendiri bagi pengawas pemilu seperti Bawaslu.

Anggota Bawaslu Sumbar, Elli Yanti, mengatakan Bawaslu tidak bisa melakukan tindakan bagi bakal calon yang curi star dengan memasang spanduk, atau baliho. Sebab tidak ada aturan yang mengatur terkait itu sebelum ditetapkan menjadi calon.

"Kami baru bisa menindak ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah di pilkada 2020 oleh KPU. Karena kekosongan regulasi membuat Bawaslu tidak bisa menindak calon yang curi star," katanya.

Menurutnya, saat ini penindakan bisa dilakukan Pemda setempat. Apakah yang bersangkutan membayar pajak, atau terkait ketertiban di tempat umum. []


Berita terkait
Dinas Luar Negeri Dipangkas, Gubernur Sumbar Santai
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengaku tidak mempermasalahkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri.
Calon Petahana Pilgub Sumbar Kantongi 3 Nama Wakil
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengklaim telah mengantongi tiga nama calon wakil gubernur menuju Pilgub Sumbar 2020.
Sungai di Sumbar Bakal Dilengkapi Alat Deteksi Dini
Setiap aliran sungai di kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) akan dipasang Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu