Bunuh Ayah Pakai Kapak, Mayat Dibuang ke Septic Tank

Warga Kabupaten Tegal berusia 28 tahun ini tega membacok ayah kandungnya ‎menggunakan kapak. Mayat sang ayah dibuang ke dalam septic tank.
Polisi menunjukkan kapak yang digunakan Wahudin, 28 tahun untuk membunuh‎ ayahnya sendiri, Selasa 29 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Entah apa yang merasuki Wahudin, 28 tahun. Warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah itu tega membacok Rohadi, 58 tahun, ‎menggunakan kapak hingga tewas. Mayat ayah kandungnya itu dibuang ‎ke dalam septic tank.

Selain kapak, barang bukti lain ada tikar untuk membungkus mayat korban saat dimasukkan ke septic tank, tali dan sarung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada Selasa 29 Oktober 2019 itu diketahui saat istri korban, Suriah, mendapati adanya bercak darah di kamar korban sekitar pukul 17.45 WIB.

"Saksi yang pertama kali melihat itu kemudian memberitahukan ke warga lain dan dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan di dalam septic tank di samping rumah," kata Gunawan di Tegal pada Selasa 29 Oktober 2019.

Septic TankLokasi septic tank tempat Wahudin menyembunyikan mayat ayahnya ‎di RT 01 RW 02 Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Selasa 29 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

‎Menurut Gunawan, hasil visum yang dilakukan di RSUD Suradadi menunjukkan korban tewas dengan luka di dada, dagu, dan punggung. Korban meregang nyawa usai dibacok menggunakan kapak yang biasanya digunakan untuk membelah kayu.

"Barang bukti kapak disembunyikan pelaku di makam desa setelah melakukan perbuatannya. Selain kapak, barang bukti lain ada tikar untuk membungkus mayat korban saat dimasukkan ke septic tank, tali dan sarung," ujarnya.

‎Adapun pelaku, kata Gunawan, menyerahkan diri ke polisi usai melakukan perbuatannya. "Pelaku menyerahkan diri dan sudah ditahan," kata dia.

Pelaku WahudinPelaku Wahudin ditahan di sel Mapolsek Warureja usai membunuh ayah kandungnya menggunakan kapak, Selasa 29 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

‎Gunawan menyebut pelaku memiliki riwayat sakit gangguan jiwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa.

"Informasi dari warga, pelaku pernah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa. Karena itu pelaku akan kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa dokter kejiwaan. Belum bisa kami pastikan kondisi kejiwaannya," ucapnya.

Untuk sementara, Gunawan berujar, pelaku disangkakan pasal 338 ‎KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun. "Nanti kami observasi dulu kondisi kejiwaan pelaku," kata Gunawan.

Sementara itu, usai menyerahkan diri, pelaku ditahan di Mapolsek Warureja. Saat disambangi di selnya, pelaku sempat mengungkapkan alasannya membunuh ayahnya sendiri. "Gara-gara bertengkar," tutur dia.

Berita terkait
Bunuh Sales, Pasutri di Surabaya Diancam Hukuman Mati
Pasutri dan tiga rekannya terancam hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana.
7 Preman Berkedok Debt Colector Sekap Pria Ditangkap
Menyekap pria di hotel, kepolisian menangkap 7 preman pria berkedok perusahaan jasa penagih utang (debt colector).
Digugat Cerai Suami di Sulsel Tikam Istrinya
IRT di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan dilarikan ke rumah sakit akibat ditikam suaminya
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya