Jakarta - Wakil Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Muhammad Nasir Djamil memandang tidak perlu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Pembetukan Hukum.
Anggota DPR komisi III itu menyampaikan persoalan hukum yang terjadi saat ini sepatutnya diselesaikan Kepala Negara. "Siapa pun presidennya harus membenahi persoalan hukum yang terjadi di Indonesia," ujar Nasir di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 14 Mei 2019.
Baca juga: Wiranto: Tim Hukum Tunjukkan Jokowi Tidak Diktator
Berita terkait