Bongkar Pemalsuan Girik, Kementerian ATR/BPN Apresiasi Polda Banten

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil membongkar kasus pemalsuan girik di wilayahnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengapresiasi Polda Banten yang berhasil membongkar kasus pemalsuan girik. (Foto:Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Keberadaan mafia tanah membuat resah masyarakat pemilik tanah. Pasalnya, mafia tanah mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan, khususnya tumpang tindih kepemilikan. Salah satu modus kegiatan mafia pertanahan adalah memalsukan dokumen pertanahan yang dimiliki pemilik tanah yang sah.

Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Kepolisian RI (Polri) untuk memberantasnya, melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Satgas tersebut terus bekerja memerangi praktik mafia pertanahan dan tidak sedikit kasus mafia tanah yang berhasil diungkap. 

Seperti kasus girik palsu yang berhasil diungkap Polda Banten yang sangat diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. 

“Saya datang memberikan apresiasi kepada Polda Banten dan seluruh tim karena berhasil membongkar suatu masalah pemalsuan girik yang terjadi di Banten," ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat melakukan kunjungan ke Polda Banten, tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 27 Maret 2021.

Polda BantenPolda Banten berhasil membongkar kasus pemalsuan girik. (Foto:Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Sofyan menegaskan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan Presiden kepada Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan POLRI. 

"Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik," sebutnya.

Penanganan kasus mafia tanah, menurut Kementerian ATR/BPN merupakan langkah di hilir, sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN terus mewanti-wanti soal keberadaan mafia tanah ini, terutama kepada jajarannya baik di tingkat pusat, Kanwil BPN Provinsi maupun kantor pertanahan. 

"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," tandas Sofyan. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN akan Perbaharui Peta Zona Nilai Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya berencana memperbaharui Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Kementerian ATR/BPN Bagikan 2.938 Sertipikat Hak Tanah
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra membagikan sebanyak 2.938 sertipikat hak atas tanah hasil dari program Redistribusi Tanah.
Kementerian ATR/BPN Dukung Budidaya Ikan Lewat Sertifikasi
Kementerian ATR/BPN mendukung budidaya ikan lewat sertifikasi, sebab pengakuan hak atas tanah maka investasi akan datang dengan cepat dan lancar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.