BKSDA Evakuasi Harimau Terjerat Perangkap Babi di Aceh

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor Harimau Sumatera yang terkena jerat di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Ilustrasi Harimau. (Foto: Tagar/Pixabay)

Banda Aceh - Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan upaya penyelamatan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat perangkap babi di sekitar perkebunan masyarakat di Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan informasi adanya Harimau Sumatera yang terjerat diperoleh dari masyarakat pada Jumat, 22 Januari 2021. Pada saat ditemukan kondisi harimau sangat lemah dan dehidrasi.

"Berdasarkan perkiraan tim medis Harimau Sumatera tersebut terjerat kurang lebih 3 hari yang lalu. Tim berhasil melepaskan jerat yang mengenai kaki depan sebelah kanan dengan membius satwa tersebut," kata Agus kepada Wartawan di Banda Aceh, Minggu, 24 Januari 2021

Berdasarkan identifikasi oleh tim medis lanjut Agus, Harimau Sumatera tersebut diperkirakan berusia 1-1,5 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat 45–50 Kilogram.

Harimau Sumatera tersebut terjerat kurang lebih 3 hari yang lalu.

"Kondisi Harimau Sumatera ini sementara waktu perlu dilakukan perawatan khususnya penyembuhan luka pada kaki depan sebelah kanan akibat terkena jerat," ujarnya.

Selanjutnya tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL guna kenyamanan dan keamanan satwa tersebut.

"Jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya," katanya.

Dikatakan Agus, proses pelepasliaran ini akan melibatkan para pihak terutama pemerintah daerah setempat untuk menjamin keselamatan harimau di habitat alamnya. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia

"Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar," katanya.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Baca juga:

"Tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat /pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana," tuturnya.

Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi.

"Hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut," katanya. []

Berita terkait
KLHK: Harimau Sumatera Corina Pulang Kampung
Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan Wiratno, melepasliarkan Harimau Sumatera “Corina” ke habitatnya di kawasan restorasi Riau.
Harimau Dekati Objek Wisata di Aceh Tamiang, Warga Waspada
Warga di Aceh Tamiang diminta untuk tidak berpergian ke sejumlah objek wisata di Aceh Tamiang karena akibat adanya teror harimau.
Harimau Masuk Kampung di Aceh, Warga Mengungsi
Sesosok Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang kerap terlihat berkeliaran di pemukiman di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.