BKN: Masa Sanggah CPNS Bukan untuk Perbaiki Dokumen

Paryono mengatakan jika pelamar sudah mengunggah persyaratan yang tidak sesuai meskipun mengajukan sanggah akan tetap dinyatakan TMS.
Ilustrasi - (Foto: Tagar/BKN)

Jakarta - Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan bahwa masa sanggah bukanlah waktu untuk memperbaiki persyaratan.

Masa sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK dimulai hari ini 4 Agustus 2021 hingga pada 6 Agustus 2021.

“Masa sanggah itu sebenarnya bukan untuk memperbaiki dokumen. Jadi masa sanggah itu hanya masa di mana para pelamar yang merasa bahwa kemarin dokumennya sudah lengkap, persyaratan yang sudah di-upload kok masih TMS (tidak memenuhi syarat. Nah itu yang disanggah,” kata Paryono seperti diberitakan Okezone, Rabu, 4 Agustus 2021.

Paryono menjelaskan bahwa jika pelamar sudah mengunggah persyaratan yang tidak sesuai meskipun mengajukan sanggah akan tetap dinyatakan TMS.

“Kalau pelamar sudah merasa salah unggah dokumen dan di situ ada keterangan bahwa ijazah tidak sesuai itu tidak bisa diperbaiki. Misalnya disanggah pun hasilnya akan tetap sama yakni tidak lolos,” katanya.

Paryono mengatakan, untuk melakukan sanggah pelamar perlu melihat alasan TMS. Jika alasannya itu dirasa tidak sesuai maka bisa dilakukan sanggah. Dia pun menyebut tidak ada dokumen khusus yang dipersiapkan karena memang bukan masa perbaikan.


Kalau pelamar sudah merasa salah unggah dokumen dan di situ ada keterangan bahwa ijazah tidak sesuai itu tidak bisa diperbaiki.


“Pertama dilihat dulu apa alasan tidak lolos seleksi administrasi. Cermati apakah itu benar bahwa alasan misalnya ijazah tidak sesuai. Kalau memang misalnya menurut pelamar menurut pelamar sudah sesuai ya silahkan disanggah. Sebenarnya tidak ada persiapan dokumen apapun karena tidak memperbaiki dokumen,” paparnya.

Seperti diketahui instansi akan memberikan jawaban dalam mulai tanggal 4 hingga 13 Agustus 2021.

“Instansi ada waktu untuk meneliti kemudian kan ada jadwal untuk mengumumkan hasil verifikasi,” katanya.[]

Baca Juga: BKN: Hasil TWK Pegawai KPK Bisa Dibuka di Pengadilan

Berita terkait
BKN Buka Pendaftaran CPNS 2021 Akhir Juni, Ini Formasinya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pendaftaran akan dimulai pada akhir bulan ini.
Komnas HAM: Ada Keterangan Berbeda Antara BKN dan KPK
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan dua keterangan yang berbeda antara KPK dan BKN saat pemeriksaan soal TWK.
Kepala BKN: Proses TWK Pegawai KPK Rahasia Negara
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan informasi mengenai proses pelaksanaan TWKK terhadap pegawai KPK merupakan rahasia negara Indonesia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.