Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini masih menjadi polemik bisa dibuka melalui mekanisme pengadilan.
"Apakah ini bisa dibuka? Bisa, melalui pengadilan silakan saja," kata Bima di Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021.
Dengan begitu, kata Bima, nama-nama pegawai yang misalnya, menyetujui pancasila diganti dengan ideologi lain, atau siapa saja yang menentang kebijakan pemerintah untuk pembubaran organisasi radikal dan teroris akan diketahui publik.
Saya tidak bisa lancang menyebarkan ini dan mereka mengatakan ini adalah rahasia negara.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan TWK tersebut menggunakan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD dan profiling dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sehingga BKN tidak memiliki hak untuk membuka ke publik. Instrumen indeks moderasi bernegara 68 yang digunakan untuk TWK pegawai KPK tersebut juga diatur dalam peraturan Panglima TNI.
Jika BKN ingin mengumumkan hasilnya kepada masyarakat luas, kata Bima, maka harus mendapat izin dari pemilik dalam hal ini Dinas Psikologi TNI AD.
"Saya tidak bisa lancang menyebarkan ini, dan mereka mengatakan ini adalah rahasia negara," ujar Bima.
- Baca Juga: Kepala BKN: Proses TWK Pegawai KPK Rahasia Negara
- Baca Juga: Komnas HAM: Ada Keterangan Berbeda Antara BKN dan KPK
Demikian juga dengan instrumen profiling milik BNPT yang dilakukan melalui proses dan aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. "Jadi itu hak mereka bukan saya," ucapnya.
Oleh sebab itu, perlu dipahami bahwa dalam masalah tersebut BKN hanya sebagai penyedia jasa atau penyelenggara tes wawasan kebangsaan. Jika Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT melarang untuk dibuka ke umum maka BKN tidak bisa melakukannya. []