Jakarta - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Peretasan ini terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021.
"BIN akan melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui pelaku peretasan," ujar Wawan dalam keterangannya.
Wawan juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut, agar diketahui apa tujuan dan siapa yang melakukan peretasan tersebut.
Peretasan merupakan tindakan pelanggaran hukum di Indonesia sendiri sudah diatur terkait peretasan yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Langkah ini dilakukan untuk memproses hukum pelaku," ucapnya
BIN akan melakukan penyelidikan berdasarkan dengan landasan hukum UU ITE. Menurut Wawan, peretasan termasuk dalam pelanggaran pidana.
"Peretasan merupakan tindakan pelanggaran hukum. Di Indonesia sendiri sudah diatur terkait peretasan yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya.
Sebelumnya website Sekretariat Kabinet yang beralamat www.setkab.go.id diretas. Situs itu kemudian menampilkan foto Lutfi pembawa bendera.
Atas peretasan tersebut, Setkab kemudian men-takedown atau menonaktifkan sementara situs tersebut untuk dilakukan perbaikan. Kini, situs tersebut dapat diakses kembali dan dapat dibuka dengan normal.
Adapun peretas situs Sekretariat Kabinet menyebut dirinya dengan sebutan Padang Blackhat. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti siapa sosok dibalik sebutan tersebut. []