Bijak Gunakan Uang Ganti Rugi KA Bandara Kulon Progo

Wabup Kulon Progo Fajar Gegana minta warga penerima ganti rugi bisa memakai uang ganti rugi lahan KA bandara dengan bijak.
Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana memantau proses pembayaran ganti rugi lahan yang kena proyek jalur KA bandara di Kalurahan Kaligintung, Temon, Rabu, 9 September 2020. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Ganti rugi lahan bagi warga terdampak proyek pembangunan trase kereta api (KA) Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo kembali cair. Pembayaran oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa ini mulai Rabu, 9 September 2020.  

Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengimbau para warga penerima ganti rugi, bisa memakai uang yang didapatkan dengan lebih bijaksana. Jangan sampai, uang tersebut dihabiskan untuk sesuatu yang tidak penting.

"Uang tersebut akan lebih baik jika digunakan untuk berinvestasi seperti dengan cara membeli tanah baru," ucap dia di Balai Kelurahan Kaligintung, Temon. 

Fajar menyatakan manajemen keuangan penting untuk dilakukan. Hal ini mengacu pada pengalaman serupa sebelumnya, pembebasan lahan bandara dan pembebasan lahan lainnya. Warga terdampak yang menerima uang ganti rugi justru banyak yang menghabiskan uang untuk hal-hal yang tidak penting dan mendesak. 

"Akhirnya uang tersebut tidak tersisa dan sekarang sulit sendiri," tuturnya. 

Uang tersebut akan lebih baik jika digunakan untuk berinvestasi.

Fajar juga mengharapkan, tim pengadaan tanah bisa segera menyelesaikan tanggungjawabnya dan dapat menuntaskan pembayaran pada bulan ini.

"Bapak Menteri Perhubungan dalam rapat virtual beberapa waktu lalu, menghendaki permasalahan ini segera terselesaikan," kata dia. .

Sementara proses pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak pembangunan jalur kereta api bandara di Kapanewon Temon, diketahui sudah hampir selesai. 

Dari total 560 bidang lahan terdampak di tiga kalurahan yaitu Kaligintung, Kalidengen dan Glagah, sebanyak 485 bidang sudah dibayarkan. Sisanya, sebanyak 75 bidang ditargetkan bisa terbayarkan pada bulan ini. 

Dari 75 bidang tersebut, 35 tanah milik perorangan dan 40 tanah milik instansi. "Sekarang masih dalam proses pendataan. Harapannya bisa segera dibayarkan bulan ini," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Agustinus Imbiri.

Dia menambahkan pembayaran yang dilakukan di Kalurahan Kaligintung pada Rabu 9 September merupakan tahap kedelapan dengan lahan yang diganti rugi sejumlah 75 bidang.

Baca juga: 

Untuk pembayaran tanah milik perorangan tidak menemui kendala berarti. Hanya saja untuk tanah instansi akan menjadi lebih sulit, karena harus mengurus izin terlebih dahulu ke lembaga di atasnya.

"Seperti tanah kas desa, harus mengurus ijin dulu ke pemerintah kabupaten dan provinsi. Sementara untuk tanah hibah NU dan Muhammadiyah, sertifikat tanah hibah juga harus selesai terlebih dahulu," tuturnya.

Pembayaran ganti rugi, baik tanah perorangan maupun milik instansi, diupayakan secara langsung tanpa melalui konsinyasi di pengadilan. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga dikhawatirkan nilai tanah yang dibayarkan bisa berubah.

"Tren harga tanah kan terus naik. Jika bisa proses pembayaran tersebut tanpa harus konsinyasi," ujarnya. []

Berita terkait
Ganti Rugi Jalur KA YIA Kulon Progo Cair Pekan Depan
Ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalur kereta api (KA) terkoneksi Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo cair lagi.
Titik Terang Ganti Rugi Lahan Rel YIA Kulon Progo
Pembayaran ganti rugi lahan rel koneksi Bandara YIA di Kulon Progo, Yogyakarta, akhirnya menemui titik terang. Rp 230 miliar sudah disiapkan.
Pusat Merespons Ganti Rugi Lahan Rel YIA Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo meminta ganti rugi lahan rel Bandara YIA segera dibayarkan. Pemerintah pusat pun merespons keinginan itu.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.