Berkas Lengkap, Kivlan Zen Segera Disidang

Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas dan tersangka Kivlan Zen ke Kejati untuk disidangkan setelah Jaksa menilai berkas lengkap alias p21.
Mayor Jenderal Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). (Foto: Antara/Wibowo Armando)

Jakarta - Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas dan tersangka Kivlan Zen atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan setelah Jaksa menilai berkas lengkap alias P21.

"Kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen sudah dinyatakan lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa 20 Agustus 2019.

Berkas tahap dua belum kami serahkan, kapan diserahkannya biar penyidik yang atur.

Setelah menerima tanggapan tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini hanya perlu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan.

Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara detail kapan penyidik akan menyerahkannya ke kejaksaan.

"Berkas tahap dua belum kami serahkan, kapan diserahkannya biar penyidik yang atur," ujarnya pula.

Sebelumnya, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api.

Kivlan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5) petang selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Berita terkait
Kivlan Zen Utang Nasi Padang Karena Wiranto
Kivlan Zen masih berutang nasi Padang di Jakarta karena tugas PAM Swakarsa dari Wiranto. Dana Rp 400 juta tidak cukup membayar 30.000 anak buahnya.
Lima Pernyataan Kontroversial Kivlan Zen Bikin 'Panas'
Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dikenal dengan pernyataan kontroversial. Beberapa kali ucapannya membuat dinamika politik makin memanas.
Fakta Kivlan-Wiranto Hingga PAM Swakarsa
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto kembali bersteru bekas bawahannya di TNI, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.