Angka Pernikahan di Aceh Tamiang Menurun Drastis

Jumlah pasangan menikah selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mengalami penurunan yang begitu drastis.
Pasangan pengantin menunjukkan kartu nikah saat kegiatan launching perdana penyerahan kartu nikah di Aceh Tamiang. (Foto:Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Jumlah pasangan menikah selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mengalami penurunan. Berdasarkan catatan dari Kementerian Agama Aceh Tamiang, Aceh, pada bulan Maret 2020, sebanyak 210 pasangan yang menikah, kemudian April 2020, 207 pasangan, dan Mei 2020 turun menjadi 18 pasangan pengantin yang menikah.

"Jelas sekali penurunannya. Di samping disebabkan pandemi, pemerintah sendiri telah memberikan instruksi agar masyarakat yang akan melakukan pernikahan ditunda terlebih dahulu, hingga berakhirnya masa pandemi," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Aceh Tamiang, Aceh M Yusuf kepada Tagar, Rabu, 15 Juli 2020.

Kendati demikian, Yusuf mengaku tetap melaksanakan pernikahan terhadap pasangan yang telah terlebih dahulu mendaftar pada Maret 2020, sebelum dikeluarkannya aturan oleh Menteri Agama RI.

"Di bulan Maret dan April tetap dilaksanakan pernikahan, sehingga di bulan itu penurunan peristiwa pernikahannya tidak begitu drastis, itu pun dilakukan terhadap mereka yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya," katanya.

Jelas sekali penurunannya. Di samping disebabkan pandemi, pemerintah sendiri telah memberikan instruksi agar masyarakat yang akan melakukan pernikahan ditunda terlebih dahulu.

Yusuf menilai, penurunan jumlah pernikahan di wilayahnya terjadi pada bulan Mei, di saat wabah corona atau pendemi sedang meningkat di Indonesia, termasuk Aceh.

"Pada bulan Mei terjadi penurunan drastis, hanya 8 pasangan yang melaksanakan pernikahan. Sebab pada bulan itu pihak Kemenag Aceh Tamiang, Aceh sudah membatasi terhadap pasangan yang akan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan," ujarnya.

Disinggung bagaimana pelaksanaan pernikahan dilakukan saat pandemi, Yusuf mengaku tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Prosesinya tetap mengikuti protokol kesehatan, petugas menggunakan sarung tangan, masker, dan juga membatasi keluarga dan kerabat pasangan pengantin untuk bisa masuk ke dalam ruangan. Yang biasanya tidak dibatasi, kali ini di batasi maksimal 20 orang. Dan itu pun jaraknya kami tentukan," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kajari Aceh Barat Bantah BB Tambang Emas Hilang
Kejari Aceh Barat membantah hilangnya barang bukti tujuh ekskavator dalam kasus dugaan tambang emas tak berizin.
Positif Covid-19 di Aceh Bertambah 3 Orang
Pasien yang positif virus corona atau Covid-19 di Aceh bertambah 3 orang dengan total keseluruhan menjadi 110 orang.
Lima Pasien Covid-19 di Aceh Meninggal Dunia
Satu lagi pasien virus corona atau Covid-19 di Aceh meninggal dunia dengan total 5 pasien telah meninggal di Aceh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.