Beredar Video Aksi Represif Polisi terhadap Mahasiswa Sumut

Satu tayangan video memperlihatkan petugas kepolisian bersikap represif, terhadap mahasiswa peserta aksi demo di Sumut.
Tangkapan layar video yang viral beredar, polisi bertindak represif terhadap mahasiswa peserta aksi demo penolakan pengesahan UU Omnibus Law. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Satu tayangan video yang memperlihatkan petugas kepolisian bersikap represif, terhadap mahasiswa peserta aksi demo menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), beredar luas di jejaring media sosial dan WhatsApp.

Video dengan durasi 30 detik ini, terlihat menayangkan beberapa oknum polisi berpakaian seragam dilengkapi dengan tameng dan pentungan, mendatangi sejumlah mahasiswa peserta aksi demo tolak pengesahan UU Cipta Kerja, yang sedang duduk beristirahat di teras salah satu bangunan.

Tampak oknum polisi ini mengayunkan pentungan yang ada di tangannya ke arah mahasiswa. Ayunan pentungan ke arah dan mengenai mahasiswa itu terjadi selama beberapa detik. Mahasiswa yang mendapati perlakuan itu, langsung berhamburan berupaya menyelamatkan diri.

Menurut informasi yang berkembang, tindakan represif aparat dalam video itu, terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 sore, di sekitar areal Kantor Pos Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Menanggapi video yang beredar luas itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Padangsidempuan, Ajun Komisaris Besar Juliani Prihartini menjawab Tagar, mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. "Akan kita selidiki," jawabnya, Kamis, 8 Oktober 2020 malam.

Menurut Juliani, sebanyak empat orang personelnya yang sedang bertugas mengamankan aksi demo itu, mengalami luka akibat lemparan batu. Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah mahasiswa yang terluka dalam aksi demo tersebut.

"Kami sedang selidiki, termasuk pelemparan batu kami akan melakukan penyelidikan siapa-siapa yang melakukan pelemparan batu terhadap petugas. Hingga saat ini, situasi sudah kembali kondusif," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, di tengah guyuran hujan, aksi demo dari gabungan mahasiswa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Kamis, 8 Oktober 2020.

Dua orang perwira polisi bertugas di Markas Kepolisian Resor (Polres) Kota Padangsidempuan, mengalami luka akibat terkena lemparan batu yang datang dari arah massa.

Dua perwira polisi yang mengalami luka ini yakni, Kasat Sabhara, Ajun Komisaris Rudi Siregar, dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Inspektur Satu Maria Marpaung.

DPR memanfaatkan pandemi, bahwa kita dipaksa untuk tidak ke luar rumah

Massa memusatkan aksinya di kantor DPRD setempat, untuk menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

Sebelum melakukan aksinya, massa membacakan ikrar sumpah mahasiswa, yang mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan.

Terlihat ratusan personel gabungan, terdiri dari Polres Padangsidempuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut, Satpol PP dilibatkan mengamankan aksi itu.

Di tengah menyampaikan orasi, terjadi dorong-dorongan antara massa dan pihak keamanan, dipicu massa yang hendak merangsek masuk, namun dihalau oleh sejumlah pihak keamanan.

Karena tak kunjung ditemui oleh pihak DPRD setempat, massa nekad melakukan aksi pelemparan batu. Kepala Polres Padangsidempuan, Ajun Komisaris Besar Juliani Prihartini, melalui pengeras suara berulangkali meminta agar massa menggelar orasi dengan damai.

Namun ajakan dari Kapolres ini terkesan diabaikan, karena massa terus mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD, setempat dan melempari petugas dengan botol air mineral. Orator massa juga melalui pengeras suara, meminta kepada Kapolres untuk diam.

Karena anggota DPRD setempat tak kunjung hadir, massa mulai kesal dan melempari kantor dengan batu dan botol bekas air mineral.

Di tengah situasi yang mulai memanas, massa melempar batu ke arah petugas keamanan, dan melukai dua periwa AKP Rudi Siregar dan Iptu Maria Marpaung, dan beberapa anggota Sabhara. Petugas medis bergerak cepat, memberikan perawatan medis kepada personel keamanan yang terluka di ruang pimpinan DPRD setempat.

Mendapati perlawanan dari massa, petugas kemudian melakukan pembubaran. Sebagian dari massa terlihat berhamburan dan berlari menyelamatkan diri dari halauan petugas.

Setelah situasi mulai mereda, massa kembali menyampaikan orasinya. Seorang orator menggunakan pengeras suara menyampaikan agar pemerintah dan anggota legislatif, membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Mereka juga mengaku tak percaya lagi dengan wakil rakyat yang telah mensahkan UU Cipta Kerja.

"DPR memanfaatkan pandemi, bahwa kita dipaksa untuk tidak ke luar rumah, tapi nyatanya mereka telah mengelabui kita untuk mensahkan Undang-undang Cipta Kerja," teriak Rusdi Abadi Siregar melalui pengeras suara. []

Berita terkait
Demo di Sidempuan Diwarnai Hujan Batu, 2 Polisi Terluka
Dua Polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu saat aksi Omnibus Law di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.
20 Ribu CCTV, Cara Bobby Nasution Tekan Kejahatan di Medan
Calon Wali Kota Medan Bobby berjanji akan memasang 20 ribu CCTV untuk menekan angka kejahatan di Medan.
Polisi Medan Tangkap 177 Pendemo Anarkis, 3 Reaktif C-19
Polrestabes Medan langsung melakukan rapid test terhadap 177 pendemo yang ditangkap karena melakukan tindak anarkis saat demo Omnibus Law.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi