Demo di Sidempuan Diwarnai Hujan Batu, 2 Polisi Terluka

Dua Polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu saat aksi Omnibus Law di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Seorang perwira polisi di Kota Padangsidempuan, terlihat memegangi bagian kepala yang luka karena terkena lemparan batu saat demo menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padangsidempuan - Di tengah guyuran hujan, aksi demo dari gabungan mahasiswa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Kamis, 8 Oktober 2020.

Akibatnya, dua orang perwira polisi bertugas di Markas Kepolisian Resor (Polres) Kota Padangsidempuan, mengalami luka akibat terkena lemparan batu yang datang dari arah massa.

Dua perwira polisi yang mengalami luka ini yakni, Kasat Sabhara, Ajun Komisaris Rudi Siregar, dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Inspektur Satu Maria Marpaung.

Massa memusatkan aksinya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

Sebelum melakukan aksinya, massa membacakan ikrar sumpah mahasiswa, yang mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Terlihat ratusan personel gabungan, terdiri dari Polres Padangsidempuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut, Satpol PP dilibatkan mengamankan aksi itu.

DPR memanfaatkan pandemi, bahwa kita dipaksa untuk tidak ke luar rumah, tapi nyatanya mereka telah mengelabui kita.

Di tengah menyampaikan orasi, terjadi dorong-dorongan antara massa dan pihak keamanan, dipicu massa yang hendak merangsek masuk, namun dihalau oleh sejumlah pihak keamanan.

Demo PadangsidempuanMahasiswa mengelar aksi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara. Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Karena tak kunjung ditemui oleh pihak DPRD setempat, massa nekad melakukan aksi pelemparan batu. Kepala Polres Padangsidempuan, Ajun Komisaris Besar Juliani Prihartini, melalui pengeras suara berulangkali meminta agar massa menggelar orasi dengan damai.

Namun ajakan dari Kapolres ini terkesan diabaikan, karena massa terus mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD, setempat dan melempari petugas dengan botol air mineral. Orator massa juga melalui pengeras suara, meminta kepada Kapolres untuk diam.

Karena anggota DPRD setempat tak kunjung hadir, massa mulai kesal dan melempari kantor dengan batu dan botol bekas air mineral.

Di tengah situasi yang mulai memanas, massa melempar batu ke arah petugas keamanan, dan melukai dua periwa AKP Rudi Siregar dan Iptu Maria Marpaung, dan beberapa anggota Sabhara. Petugas medis bergerak cepat, memberikan perawatan medis kepada personel keamanan yang terluka di ruang pimpinan DPRD setempat.

Mendapati perlawanan dari massa, petugas kemudian melakukan pembubaran. Sebagian dari massa terlihat berhamburan dan berlari menyelamatkan diri dari halauan petugas.

Setelah situasi mulai mereda, massa kembali menyampaikan orasinya. Seorang orator menggunakan pengeras suara menyampaikan agar pemerintah dan anggota legislatif, membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Mereka juga mengaku tak percaya lagi dengan wakil rakyat yang telah mensahkan UU Cipta Kerja.

"DPR memanfaatkan pandemi, bahwa kita dipaksa untuk tidak ke luar rumah, tapi nyatanya mereka telah mengelabui kita untuk mensahkan Undang-undang Cipta Kerja," teriak Rusdi Abadi Siregar melalui pengeras suara. [PEN]

Baca juga:

Berita terkait
Temui Massa Demonstran, Kapolda Sumbar: Jangan Anarkis
Kapolda Sumatera Barat mengingatkan para demonstran penolak UU Cipta Kerja di Sumbar untuk tidak bertindak anarkis.
Pantau Demo Tolak UU Cilaka via CCTV di Sekitar Istana Negara
Pantau aksi demo tolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Demo Omnibus Law di Surabaya, Pintu Pagar Grahadi Roboh
Massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja merusak kawat berduri sebelum merobohkan pagar pintu Gedung Grahadi Surabaya.