Benarkah Embahnya Korupsi itu Partai Politik?

Direktur Pembinaan dan Kerjasama Antar Instansi KPK Sujanarko menyebut partai politik merupakan embahnya korupsi. Apa penyebabnya?
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa poster saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa, 17 September 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jawa Timur - Direktur Pembinaan dan Kerjasama Antar Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko menyebut partai politik merupakan akan dari dari segala perkara korupsi, saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri Tulungagung bersama Penasihat KPK M. Tsani Annafari.

"Embahnya korupsi itu adalah partai politik," kata Sujanarko di Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, 17 September 2019 seperti dilansir dari Antara.

Menurut Sujanarko, hal itu terjadi karena partai politik (parpol) memiliki dua kewenangan utama yang sangat mendasar di parlemen. "Pertama membuat undang-undang dan kedua, memiliki hak menentukan pejabat publik," ucapnya.

Dengan kewenangan yang besar, maka kata dia, tak heran dapat memicu politisi untuk bermental korup. Ketika legislator dari parpol bermental korupsi, dapat dipastikan proses legislasi yang dihasilkan akan korup.

Embahnya korupsi itu adalah partai politik.

Seperti yang dicontohkan Penasihat KPK M. Tsani terkait sejumlah undang-undang di antaranya Undang-Undang (UU) Tentang Air, UU Tentang Pertanahan, dan UU Pemuliaan Tanaman, memang dibuat dengan tendensi menguntungkan kepentingan korporasi.

Selain kewenangan besar di parlemen, mental korup sejumlah parpol di Indonesia menurut Sujanarko disebabkan oleh biaya operasional parpol. DI sini parpol harus mencari biaya sendiri, sedangkan di luar negeri biaya operasional parpol seluruhnya dibiayai oleh negara.

"Akhirnya apa, sumber pendapatan berasal kekuasaan mereka. Misal jika mereka ada kader yang jadi pejabat, mulai bupati, walikota dan gubernur," tuturnya.

Faktor lain yang juga menyuburkan mental korupsi adalah biaya politik yang besar saat pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu). Bukan hanya mental korupsi, biaya politik yang besar menurutnya perlahan menghancurkan siatem demokrasi di Tanah Air. []

Berita terkait
UU Disahkan, Pegawai dan Masyarakat Gelar Pemakaman KPK
ratusan orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Antikorupsi gelar pemakaman untuk KP
7 Poin Kesepakatan Revisi UU KPK di DPR
7 Poin kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait revisi UU KPK.
Dukungan Revisi UU KPK Terus Mengalir di Kota Makassar
Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Kota Makassar. Berikut aksinya