Dukungan Revisi UU KPK Terus Mengalir di Kota Makassar

Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Kota Makassar. Berikut aksinya
Dukungan terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Kota Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Kota Makassar. Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Masyarakat anti Korupsi mendukung revisi UU KPK sebagai upaya penguatan lembaga antirasuah itu.

"Kalau revisi ini diterima maka kinerja KPK ke depan akan jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Jenderal Lapangan Forum Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi, Andi, saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 16 September 2019.

Dia mengatakan bahwa dari hasil kajian mereka bahwa revisi Undang-undang KPK tersebut tidak akan membuat atau melemahkan KPK melainkan membuat lembaga antirasuah tersebut semakin kuat dan profesional dengan dukungan dari berbagai pihak.

"Ini akan memperkuat KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Dalam aksi tersebut puluhan mahasiswa dan masyarakat tersebut membagikan bunga kepada para pengendara yang melintasi jalan Andi Pangeran Pettarani, tepatnya di bawah Fly Over Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada KPK agar dengan adanya revisi Undang-undang KPK diharapkan kasus yang selama ini belum tuntas bisa selesai di masa pimpinan KPK yang baru.

"Bagi bunga itu, bukti bahwa kami mencintai KPK. Kami harap KPK bekerja dengan baik, karena kami mendukung mereka," katanya.

Andi juga mengatakan bahwa dengan adanya revisi undang-undang tersebut, maka KPK selaku lembaga anti korupsi nantinya bisa bekerja lebih profesional, tegas, dan berintegritas. Sehingga, dalam kerja-kerja pencegahan korupsi KPK bisa lebih baik ke depannya.

Andi, bersama dengan puluhan mahasiswa dan masyarakat tersebut juga berpendapat bahwa enam poin yang menjadi usulan untuk merevisi Undang-undang KPK sebagai upaya penegakan demokrasi dan perbaikan sistem peradilan pidana.

Baca juga:

Berita terkait
29 Jemaah Haji Debarkasi Makassar Wafat
Total jemaah haji yang wafat dalam musim haji tahun 2019 embarkasi Makassar berjumlah 29 orang.
15 Jam Berjibaku, Damkar Padamkan TPA Makassar
Setelah berjibaku selama 15 jam, akhirnya kebakaran yang menimpa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Makassar berhasil di padamkan.
Kebakaran TPA Makassar Tak Padam, Sapi Ikut Terpanggang
Hingga malam ini, api yang membakar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kota Makassar belum juga padam.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.