Makassar - Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama meminta penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih 20 Oktober mendatang untuk ditunda sebelum sejumlah permasalahan terselesaikan. Demonstrasi dilakukan di depan Menara Pinisi UNM, Jl A.P Pettarani, Makassar, Jumat 18 Oktober 2019.
Jendral Lapangan Aksi, Muh Aqsa dalam orasinya menyuarakan agar sebelum presiden terpilih dilantik untuk segera menerbitkan Peratutan Perundangan-Undangan (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penertiban Perpu adalah sebagai upaya penyelamatan KPK dan juga untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada presiden sebagai perpanjangan tangan rakyat Indonesia," kata Aqsa dalam orasinya.
Aqsa menambahkan, selain Perpu alasan lain yang menjadi tuntutan penundaan pelantikan presiden terpilih adalah menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama meminta penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih 20 Oktober mendatang.
Menurutnya saat ini kasus kekerasan HAM belum juga terselesaikan, khususnya aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM di masa lalu seperti kasus tahun 1998, tragedi trisakti, kematian munir, dan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
"Tidak lepas dari itu, bahkan hingga akhir periode justru kasus HAM semakin bertambah seperti yang terjadi di Wamena dengan banyaknya korban jiwa dan luka-luka serta kerugian material lainnya," ujarnya.
Tuntutan lainnya dari demonstran adalah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Baca juga:
- Pemkot Makassar TNI Polri Siap Amankan Agenda Negara
- Buronan Kasus Korupsi di Makassar Ditangkap di Jakarta
- Wanita Makassar Selipkan Sabu di Celana Dalam