BEM UNM Gelar Demo Tuntut Pelantikan Presiden Ditunda

Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi. Ini tuntutannya
Sejumlah mahasiswa UNM melakukan aksi demonstrasi, Jumat 18 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar - Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama meminta penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih 20 Oktober mendatang untuk ditunda sebelum sejumlah permasalahan terselesaikan. Demonstrasi dilakukan di depan Menara Pinisi UNM, Jl A.P Pettarani, Makassar, Jumat 18 Oktober 2019.

Jendral Lapangan Aksi, Muh Aqsa dalam orasinya menyuarakan agar sebelum presiden terpilih dilantik untuk segera menerbitkan Peratutan Perundangan-Undangan (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penertiban Perpu adalah sebagai upaya penyelamatan KPK dan juga untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada presiden sebagai perpanjangan tangan rakyat Indonesia," kata Aqsa dalam orasinya.

Aqsa menambahkan, selain Perpu alasan lain yang menjadi tuntutan penundaan pelantikan presiden terpilih adalah menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama meminta penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih 20 Oktober mendatang.

Menurutnya saat ini kasus kekerasan HAM belum juga terselesaikan, khususnya aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM di masa lalu seperti kasus tahun 1998, tragedi trisakti, kematian munir, dan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Tidak lepas dari itu, bahkan hingga akhir periode justru kasus HAM semakin bertambah seperti yang terjadi di Wamena dengan banyaknya korban jiwa dan luka-luka serta kerugian material lainnya," ujarnya.

Tuntutan lainnya dari demonstran adalah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat.

Baca juga:

Berita terkait
Medsos Penyebab Suami di Makassar Aniaya Istri
KDRT kembali terjadi di kota Makassar, dimana seorang suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil tujuh bulan. Ini kronologi kasusnya.
Menyoal Skrining Darah di PMI Kota Makassar
Skrining darah terhadap HIV di PMI dilakukan dengan cara unlinked anonymous yaitu yang diskrining HIV adalah darah donor bukan donor darah
Jen Tang Dijebloskan ke Lapas Makassar
Soedirjo Aliman alias Jen Tang, tersangka korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, kota Makassar akan ditahan di Lapas Makassar.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.