Padang - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) menolak RUU KUHP yang saat ini tengah dibahas DPR RI.
Perwakilan aliansi BEM se-Sumbar Randi mengatakan, aksi kali ini untuk mengkritisi undang-undang karet RUU KUHP dan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR RI seperti RUU Pertanahan, Permasyarakatan, KUHP, dan revisi UU KPK.
RUU KUHP ini diyakini tidak pantas untuk disahkan, dan dianggap terlalu tergesa-gesa.
"Ada 10 ragam RUU yang dikritisi, misalnya memperkosa istri sendiri dipidana, ini adalah hal yang tidak relevan, dan mengkritisi presiden dan mengkritisi hakim juga akan dipidana," jelas Randi, yang juga Wakil Presiden BEM Universitas Andalas (Unand), Senin 23 September 2019 di halaman gedung DPRD Sumbar.
Randi menegaskan, yang menjadi persoalan utama itu adalah regulasi, UU yang dianggap tidak jelas, bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Dia berharap, DPRD Sumbar bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat Sumbar.
Dari pantauan Tagar di lapangan, tampak sejumlah mahasiswa membawa spanduk putih dengan bertuliskan "Wakil Rakyat Dungu", ada juga yang bertuliskan "Save Ibu Pertiwi", dan "Reformasi Dikorupsi".
Ratusan mahasiswa ini berteriak, meminta aspirasi mereka didengar dan disampaikan ke DPR RI. Mereka juga mengancam, jika aspirasi tidak diterima akan mendobrak pintu dan masuk ke dalam menemui anggota dewan.
Sementara itu, kegiatan paripurna pengumuman dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD dan calon pimpinan DPRD Sumbar yang sedang berlangsung diskors selama dua jam.
Sejumlah perwakilan BEM dipersilakan masuk untuk audiensi dengan anngota dewan.[]